Tomohon – Indotodays.com
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk-Wenny Lumentut mewanti-wanti agar penggunaan kendaraan dinas, harus sesuai dengan aturan dan peruntukannya.
Hal ini disampaikannya saat memeriksa kondisi Kendaraan Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon.
Menurut Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, kendaraan dinas sesuai dengan namanya harus digunakan untuk keperluan dinas atau keperluan pemerintahan.
Selain itu, penggunanya juga adalah orang yang bekerja di kantor pemerintahan.
“Kendaraan dinas itu dirawat sebaik mungkin. Digunakan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam penggunaannya. Jangan digunakan untuk kegiatan yang bukan untuk mendukung kinerja pemerintahan,” kata Senduk.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tomohon, Wenny Lumentut mengingatkan agar tidak ada pejabat yang main memindahkan kendaraan dinas yang tidak sesuai dengan yang sudah ditata dalam peraturan wali kota.
Baca Juga : Ingin Buka Usaha Sendiri, Karyawan Pabrik di Cianjur Mencuri 12.000 Kancing Bra
Menurut Lumentut, jika kedapatan hal tersebut, dirinya tak segan-segan untuk menarik Kendaraan Dinas yang dipindah tangankan tersebut.
“Kami minta ini harus diperhatikan dan dilakukan sepenuhnya oleh seluruh jajaran yang ada di Pemkot Tomohon. Jika nanti ada yang ditemukan, kendaraan digunakan tak sesuai peruntukkan, atau digunakan orang lain termasuk anggota keluarga atau kerabat, maka kendaraan dinas akan ditarik,” ujar Lumentut. (Red)
Sumber : Kumparan.com