Indotodays.com – Pematangsiantar. Dugaan peredaran Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, yang berada di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, kini semakin terlihat jelas. Rabu, (24/11/2021).
Dalam penelusuran dari salah seorang sumber yang berada di dalam Lapas tersebut, merekam detik-detik diduga para Napi sedang melakukan transaksi Narkoba Jenis Shabu.
Terlihat dalam rekaman video tersebut bahwa para Napi dari berbagai blok, sepeti Blok Ambarita, Blok Cengkeh, Blok AA dan Blok BB berbondong-bondong sedang membeli Narkoba ke balik blok SP yang di piketi oleh Sampur, dan pembeli juga berulang kali menyembut nama Sampur.
Diketahui, bahwa Sampur disebut Komplotan UH Cs yang diduga Bandar peredaran Narkoba jenis Shabu di Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, dan tangan kanannya adalah Aldi alias Fauzi.
“Ngak muat duitnya Sampur, woi Sampur,” kata seorang Napi yang juga sedang bertransaksi.
“Dari lobang kecil itu aja,” saut seorang Napi menambahkan.
Sumber juga menyebutkan dalam video itu bahwa dirinya merekam Detik-Detik diduga Transaksi Narkoba tersebut, pada tanggal 19 bulan 11 tahun 2021.
Baca Juga: UH Cs Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Pematangsiantar
Baca Juga: Aldy alias Fauzi Kuasai Lapas Kelas IIA Siantar Edarkan Sabu
Baca Juga: Pemko Siantar Diminta Cabut Izin THM Braga’a Cafe dan Bar
Usai melakukan transaksi Narkoba tersebut yang berukuran Pulsa 200 alias paket seharga 200 Ribu rupiah. Sumber dalam akhir rekaman video, cukup jelas menunjukkan Narkoba Jenis Shabu.
Sebelumnya juga bahwa Terkait Dugaan peredaran Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar dalam satu pekan terakhir ini, marak di beritakan oleh sejumlah Media. Namun lagi-lagi pihak Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menepis adanya peredaran Narkoba didalam Lapas. (Tim/Red/AS).