Indotodays.com – Pematangsiantar. Tampaknya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pemtangsiantar yang berada di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, kini tempat ternyaman para gembong dan Tahanan Kasus Narkoba untuk kembali menjalankan bisnis Narkobanya dan mengedarkan kepada para Tahanan yang berada di dalam Lapas tersebut. Senin, (08/10/2021).
Aldi alias Fauzi adalah diduga tangan kanan Big Boss Bandar Narkoba didalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, yang berinisial UH. Bahkan peredaran narkoba tersebut terlihat mulus, hal itu diduga para Sipir dan Pengawai lapas tampaknya ada kerjasama alias Kong kali Kong dengan para geng Narkoba tersebut.
Selain para Sipir, Kelapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi juga diduga enggan peduli terhadap apa yang terjadi didalam Lapas tersebut.
Dugaan peredaran Narkoba yang di kendalikan Aldi dan UH di dalam Lapas tersebut, sepertinya ada pembiaran yang dilakukan oleh Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar, hal itu terlihat bahwa Kalapas enggan memberikan tanggapan terhadap konfirmasi Awak media ini, terkait informasi dugaan Peredaran Narkoba oleh Aldi, UH dkk tersebut.
Baca Juga: Berikut Deretan Sejumlah Masalah Didalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
Baca Juga: Terkait Peredaran Narkoba di Lapas Siantar, Dirnarkoba Polda Sumut: Kita Koordinasikan Dengan Kumham
Baca Juga: Kakanwilkumham Sumut Diminta Pindahkan WBP Bermasalah di Lapas Pematangsiantar
Sebelumnya Salah Satu mantan Napi Rimedi G dalam Postingannya di akun media Facebook menuliskan sejumlah persoalan yang terjadi di dalam Lapas Kelas IIA Pemtangsiantar, termasuk persoalan maraknya peredaran Narkoba di sana.
Rimedi juga meminta kepada Menkumham dan Kakanwilkumham Sumut agar mengevaluasi Kinerja Kalapas, KPLP dan Humas Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut. (Tim/Red/AS).