Indotodays.com – Sergai. Team Gempur Covid – 19 Polsek Tanjung Beringin melakukan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Beringin, Rabu (25/08/2021) Pukul 09.10 wib s/d selesai.
Berlokasi di Jln Kapten Wan Rahman Dusun VI Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai.
Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang melalui Kapolsek Tanjung Beringin AKP M Napitupulu menyampaikan masih ditemukan masyarakat / warga yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas di luar rumah.
“Masih ditemukanya masyarakat/warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan (Prokes) saat berbelanja. Kemudian ditemukannya masyarakat/pengendara sepeda motor yang tidak tertib berlalu lintas, tidak menggunakan helm,” ujarnya.
Baca Juga: Terkait Penerapan PPKM Level 3, Kapolres Sergai Berikan Arahan Dan Bimbingan Kepada Kades Dan Kadus
Baca Juga: Pelatihan Aplikasi Silacak, Dir Binmas Poldasu Kunker ke Polres Sergai
Selain itu, sebut AKP M Napitupulu, memberikan himbauan dengan kepada masyarakat agar mengindahkan/mematuhi protokol kesehatan dan peraturan Pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai virus Covid-19.
“Mensosialisasikan kepada masyarakat tentang Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menjalankan aktifitas seperti biasa namun tetap mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Kapolsek. (Roy).