Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Narkotika sering juga disebut dengan narkoba atau psikotropika dan bahan adiktif lainnya adalah bahan atau zat yang dimasukkan dalam tubuh manusia, baik dengan secara lisan, diminum, dihirup atau disuntikkan pikiran atau perasaan hati dan juga orang lain. Narkoba juga dapat menimbulkan kesulitan fisik dan psikologis.
Di Tahun 2021 , peredaran narkoba merajalela di Kota Pematangsiantar. Sangkin merajalelanya peredaran narkoba di Kota Pematangsiantar, Salah satu ormas di Kota Pematangsiantar mengangkat steatment peredaran narkoba yang merajela di Kota Pematangsiantar yang sulit untuk diberantas.
Steatment peredaran narkoba yang diangkat diakun facebook miliknya Greg Purba yang merupakan Ketua DPD IPK Kota Pematangsiantar itupun langsung disambut oleh masyarat dan lembaga/ormas yang ada dikota pematangsiantar.
Steatment peredaran narkoba itupun viral di Jejaring sosial media di akun facebook miliknya Greg Purba.
Menanggapi hal itu, sekretaris Lembaga Gerak Indonesia Kota Pematangsiantar Aman Tarigan Tambun angkat bicara , kita sebagai masyarat yang tingkat di daerah Kita Pematangsiantar sudah seharusnya peredaran narkoba bersama-sama kita berantas dari kota Pematangsiantar tegasnya.
” Narkoba itu sangat membahayakan diri, Keluarga dan lingkungan sekitar ” Jelas Aman Tarigan.
Ketika kita sudah kecanduan, apapun bisa dilakukan sehingkat tingkat kriminalitaspun meningkat ungkapnya.
Kalau didata, tingkat kenaikan dari penyalahguna narkoba yang berada di pusat rehabilitasipun meningkat setiap tahun jelasnya.
Baca Juga : Ungkap Kasus Penganiayaan, Peramli Diringkus Satreskrim Polsek Siantar Martoba
” Kami berharap supaya Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar bersama dengan BNNK Pematangsiantar membangun komitmen dan sinegritas program Pencegahan Pemberantasan Penyalahguna dan Peredaran Gelap Narkotika (P4G)” tuturnya.
Adanya komitmen dan sinegritas (P4G) Pemko Siantar Bersama BNNK Pematangsiantar, dari 53 Kelurahan di Kota Pematangsiantar bisa diterapkan ungkapnya selama ini.
Dijelaskannya, kerena selama ini dari 53 kelurahan di Kota Pematangsiantar kurangnya perhatiannya soal Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4G).
Mari bersama, Kita sayangi dan lindungi keluarga kita dari peredaran narkoba yang sangat membahayakan diri kita. Dan mari bersama kita perangi Peredaran Narkoba dari Kota Pematangsiantar tutupnya. (Red)