Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Operasi Yustisi tentang penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro serta patroli Kamtibmas tentang pencegahan penyebaran Covid-19 masih berupa imbauan dan belum ada penindakan.
“Masih berupa imbauan dan belum ada penindakan,” jawab Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya, Sabtu (27/3) tentang Operasi Yustisi penegakan disiplin Prokes dan PPKM berbasis mikro serta patroli Kamtibmas tentang pencegahan penyebaran Covid-19 pada Jumat (26/3) malam.
Menurut Rusdi, operasi dilaksanakan sebagai upaya pengendalian dan pencegahan Covid-19 bagi warga yang tidak mengindahkan dan pendisiplinan warga akan pentingnya penggunaan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk menekan penularan Covid-19.
Kegiatan itu dipimpin Kasubabag Dalops Bag Ops AKP Masku Sembiring diikuti KBO Satres Narkoba Iptu Jaubah Saragih, personel Polres dan personel TNI dari Kodim 0207/Simalungun, dimulai dari Mapolres, Jl. Jend. Sudirman.
Baca Juga : Polres Pematangsiantar Semprotkan Disinfektan di Berbagai Lokasi Kota Pematangsiantar
Baca Juga : Dalam Rangka Menyambut HUT Yayasan Kemala Bhayangkari yang Ke-41, Bahayangkari Laksanakan Bakti Sosial
Sementara, sasaran operasi dilakukan terhadap lima cafe yang beroperasi malam hari yakni Cafe Tsunami, Cafe Siantar Square, Astro Coffee Shop, Cafe dan Resto 2 De Point dan Dear Coffee.
“Seluruh kegiatan selesai dilaksanakan dan berjalan dengan lancar serta tertib,” sebut Rusdi. (Red)