Indotodays.com – Karo. Pasca di lakukan penutupan terhadap Aktifitas Perjudian Tembak Ikan alias Gelanggang Permainan (Gelper) di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, yang dilakukan pada Sabtu, (10/02/2024) siang.
Hal itu dikatakan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo saat di Konfirmasi lewat WhatsApp terkait tindakan pihak kepolisian atas adanya aktifitas perjudian tembak ikan di Kabanjahe tersebut yang mengatakan bahwa lokasi perjudian itu sudah dilaksanakan sesuai informasi.
“iya pak, sudah dilaksanakan sesuai informasi bapak,” ujarnya.
Saat awak media ini menanyakan sekaligus memastikan apakah lokasi perjudian tembak ikan atau Gelper itu di tutup?
Kasat Reskrim Polres Tanah Karo menjawab dan meyarakan agar awak media ini melakukan pengecekan kembali ke lokasi yang di maksud.
“Ijin pak lagi pak, dari yang memberikan info pak,” jawab kasat Reskrim tersebut.
Namun, selang satu hari, bahwa hari ini, Minggu (10/02/2024) crew media ini kembali menerima informasi bahwa aktifitas perjudian jenis tembak ikan di Kecamatan Kabanjahe di Jalan Meriam dan Terminal Bawah, Kabupaten Karo, kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa.
Informasinya juga bahwa dilokasi tersebut, dijaga ketat beberapa orang yang tampaknya melindungi agar aktifitas Perjudian Tembak Ikan alias Gelper itu terganggu dan tidak akan ada yang berani menutup nya, hal itupun seolah-olah Pemilik Tembak Ikan tersebut diduga kuat “tantang” Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, apakah masih berani melakukan tindakan tegas.
Atas adanya informasi terbaru itu, Kasat Reskrim Polres Tanah Karo ketika di Konfirmasi ulang belum memberikan jawaban.
Namun sayangnya, hingga sampai saat ini Kapolres Tanah Karo belum memberikan tanggapan terkait aktifitas perjudian tembak ikan atau Gelper tesebut.
Sekedar diketahui bahwa, di wilayah Hukum Polres Tanah Karo tepatnya berada, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang tidak jauh dengan Kantor Polres Tanah Karo tampaknya bebas beroperasi beberapa unit mesin tembak ikan yang disalahgunakan jadi permainan Judi.
Informasi yang didapatkan media ini dari pengguna WhatsApp yang tidak diketahui identitasnya itu pada Kamis, (08/02/2024) mengatakan bahwa untuk perjudian Gelper di Kabanjahe tersebut ada di Jalan Mariam dan di Terminal Bawah, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo yang disebut diduga pemiliknya bernama Paidi dan Edy Sipayung.
“Yang kelola Gelper itu, Paidi dan Edi Sipayung. Tidak jauh dari Kantor Polisi gelpernya itu. Jaraknya kurang lebih 100 meter lah.” Kata informan menambahkan pada Jumat (09/02/2024) siang. (Red)