Indotodays.com-Siantar DPRD kota Pematangsiantar resmi gelar paripurna pengusulan pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota (Wawako) Pematangsiantar periode 2017-2022, Selasa (05/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Rapat paripurna yang digelar diruang rapat Harungguan DPRD kota Pematangsiantar tampak dihadiri oleh Hefriansyah Noor bersama Togar Sitorus,SE, selaku walikota dan wakil walikota Pematang Siantar.
DPRD Pematangsiantar melalui Sekretaris Dewan Eka Hendra dalam pidato menyampaikan pengusulan pemberhentian Hefriansyah dan Togar Sitorus dimana selanjutnya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara.
“Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Walikota Pematangsiantar akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Utara. Apabila ada kekeliruan dalam putusan ini akan dilaksanakan semestinya,” ujar Eka.
Ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Lingga ketika dikonfirmasi seusai rapat mengatakan bahwa DPRD sudah selesai melaksanakan pengusulan paripurna pemberhentian Walikota dan Wakil Walikota, tinggal mengirim administrasinya aja ke Provinsi sesegera mungkin, ujar Timbul.
Sementara itu Walikota Hefriansyah yang dikonfirmasi sesaat akan meninggalkan gedung DPRD mengatakan tidak ingin berandai-andai bila diberhentikan sebelum berakhir masa jabatannya yaitu 22 Februari 2022.
“Aku orangnya realistis. Kita hidup jangan berandai-andai. Aku orangnya nggak mau menghindari segala sesuatu. Kalau aku diundang ke DPRD maka aku hadir atas nama konstitusi,” ujar Hefriansyah.
Baca Juga: Budi Utari Laporkan Hefriansyah ke Polda Sumut
Selanjutnya saat disinggung mengenai adanya pemotongan jabatan, Hefriansyah menyampaikan bahwa DPRD Pematangsiantar memiliki peran yang diatur dalam konstitusi yaitu pengawasan, legislasi, dan anggaran.
Namun Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebagai lembaga eksekutif juga memiliki hak konstitusi yang juga diatur dalam undang-undang.
“Kami juga punya hak konstitusi. Mana kala kami diberi amanah oleh Mendagri masa jabatan kami 22 Februari 2017 sampai 22 Februari, Jadi ga ada masalah, ujar Hefriansyah mengakhiri sembari menuju mobil dinasnya.(Riz)