Indotodays.com – Nias. Salah seorang Oknum Pegawai Lapas Gunung Sitoli berinisial KIAH alias Khasiat diduga kuat melakukan penganiayaan terhadap salah seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berinisial M.HBR, dugaan penganiayaan itu berlangsung pada, hari ini Rabu (10/01/2024) pagi. Tidak hanya sekali itu, KIAH juga diduga sudah melakukan penganiayaan terhadap M.HBR berulangkali.
Diketahui bahwa KIAH melakukan hal tak terpuji tersebut kepada salah seorang WBP itu karena persoalan saat KIHA memberikan pinjaman kepada M.HBR sebesar Rp. 2.000.000 dan pelunasannya dalam jangka 1 minggu harus dikembalikan sebesar Rp. 4.000.000 dengan bunga pinjaman.
Namun pada saat pelunasan M.HBR hanya mengembalikan uang tersebut sebesar Rp. 2.000.000 tanpa bunga, mulai saat itulah KIHA melakukan penganiayaan terhadap WBP tersebut.
“Pertama aku hanya membayar utang ku yang 2 juta Bg, tapi untuk bunganya belum ada uangku membayar, karena harus bayar bunga 2 juta lagi. Mulai dari situhlah aku di pukulinya Bg.” Kata WBP tersebut.
WBP itu juga mengirimkan fotonya dalam kondisi lebam dibagian Wajahnya. Menurut keterangan WBP tersebut pelaku menganiaya dirinya tidak hanya sekali saja.
“Sejak aku belum membayar Bunga pinjaman ku itu bg, sekali dua hari lah Pegawai itu mukuli aku, hingga tadi pagi udah sakit kali kurasakan, makanya ku beranikan untuk memberitahu kepada Media,” ujar M.HBR itu.
Sementara itu, saat dilakukan konfirmasi kepada Oknum Pengawai Lapas Gunung Sitoli berinisial KIHA alias Khasiat itu belum memberikan jawaban terkait dugaan tersebut.
Terpisah, saat dilakukan konfirmasi kepada Dirkamti Pemasyarakatan langsung merespon dan menanyakan nama Oknum pegawai Lapas Gunung Sitoli yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.
“Terimakasih infonya.” Kata Dirkamtip itu usai mendapatkan Nama Oknum Pegawai Lapas Gunung Sitoli tersebut.
Baca Juga: Lakukan Bintorwasdal, Kanwilkumham Sumut Kunjungi Lapas Siborongborong
Persoalan ini, menjadi catatan khusus bagi Kemenkumham dan jajarannya agar melakukan pengawasan terhadap pegawai yang mencoba untuk melakukan hal tidak terpuji dan melakukan bisnis Pinjaman kepada WBP, dan diminta agar Oknum pegawai berinisial KIAH segera di pecat. (Tim/Red)