Indotodays.com – Simalungun. Sebanyak seratus empat puluh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar melaksanakan tes urine.
Tes urine dilakukan sebagai tindak lanjut Nota Kesepakatan (Mou) yang telah dilakukan Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar dengan Yayasan Medan Plus melaksanakan program rehabilitasi sosial kepada 140 WBP. Selasa, (26/03/2024).
Kalapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Robinson Peranginangin dalam sambutannya saat membuka pelaksanaan tes urine menyampaikan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan rangkaian program rehabilitasi selama 6 bulan yang diikuti oleh WBP.
“Kami harapkan hasil tes urine ini seluruh WBP yang mengikuti program ini hasilnya negatif,” harap Kalapas.
Kalapas berpesan kepada WBP yang mengikuti program tersebut untuk menjaga kesehatan dan tetap semangat mengikuti kegiatan rehabilitasi sosial. Munculkan niat dari dalam diri warga binaan untuk berubah kearah yang lebih baik lagi untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar selama di dalam Lapas.
“ Ingat keluarga agar niat untuk merubah perilaku kearah yang lebih baik dapat terlaksana,” pesan Kalapas.
Turut juga dalam kegiatan tes urine ini Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun yang menyaksikan langsung proses Tes urine bagi wbp yg ikut dalam Program Rehabilitasi Sosial.
Sementara itu Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Andri Rinaldi Sembiring sebagai panitia program penyelenggara rehabilitasi sosial dalam sambutannya berharap seluruh WBP yang mengikuti tes urine hasilnya negatif semua. Karena kegiatan ini sebagai salah satu tolak ukur keberhasilan WBP menjalani program rehabilitasi sosial.
Kegiatan tes urine yang dilaksanakan itu merupakan tahap awal dan akan dilaksanakan tes urine lanjutan untuk beberapa bulan lagi. (Tim/Red).