Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.i.K, bersama dengan Forkopimda serahkan bantuan sosial tunai tahap V dan VI secara simboli, bertempat di Balai Bolon lapangan Adam Malik Kel. Proklmasi dan Kantor Pos Jl. Sutomo Kota Pematangsiantar, pada Hari Senin (26/07/2021) pukul 08.30 Wib.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Walikota Pematangsiantar H. Hefriansyah SE MM, Dandim 0207/ Simalungun Letkol Inf Rolly Souhoka S.i.P, Kejari Pematangsiantar Ferjinasyah Sesunan SH MH, Dandenpom Pematangsiantar Mayor C. P. M. Bison Simbolon dan personil Polres Pematangsiantar yang melaksanakan pengamanan.
Pembagian bantuan sosial tunai Ini di berikan kepada warga masyarakat Kota Pematangsiantar yang di bagi beberapa Kecamatan dan Kelurahan, untuk hari ini yang mendapatkan bantuan Kecamatan Siantar Barat yang dibagikan dengan perkelurahan untuk menghindari kerumunan, sehinga tidak menjadi klaster baru penyebaran covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar.
Baca Juga : Warga Temukan Mayat Laki-Laki Mr X di Pinggir Jalan Perkebunan Adolina
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar S.i.K, menyampaikan bantuan sosial tunai (BST) yang di terima oleh masyarakat sebesar Rp.600.000 dan tambahan 1 karung beras dengan berat 10 kg sesuai data yang ada pada pihak penyelenggara yaitu pihak Kantor Pos Kota Pematangsiantar.
Kapolres juga tak lupa memberikan himbauan kepada masyarakat penerima bantuan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan 5 M, memakai masker, menjaga jarak aman, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah Kota Pematangsiantar.
Masyarakat mengucapkan syukur dan terima kasih atas bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui bantuan sosial tunai (BST), semoga dengan diterimanya bantuan sosial ini kami masyarakat Kota Pematangsiantar dapat meringankan beban keluarga ditengah pandemi covid-19, saat ini kami siap mendukung pemerintah untuk memutus rantai penyebaran covid-19 khususnya di Kota Pematangsiantar. (Red)