Indotodays.com – Simalungun. Terkait makin maraknya peredaran narkoba di wilkum tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menjadi ancaman serius bagi para generasi muda terkhusus di daerah tanah Jawa dan sekitarnya. Senin, (01/05/2023).
Jeta H yang dikenal cukup lihai dan licik hal itu dapat dilihat bahwa hingga sampai saat ini masih bebas jalankan aktifitasnya menjual narkoba jenis sabu-sabu secara terang-terangan dan bebas tanpa adanya upaya pemberantasan dan penangkapan dari pihak Satnarkoba Simalungun.
Saat di konfirmasi satreskrim Simalungun perihal jeta yang juga tersangkut kasus pencabulan AKP Rahmat Ariwibowo, S,I,K., MH mengatakan bahwa DPO terhadap Jeta sudah dikeluarkan oleh Polres Simalungun.
“Iya bg sudah kita keluarkan DPO beliau,” katanya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi kepada Kasatnarkoba terkait DPO jeta Hutabarat AKP Adi Haryanto belum memberikan keterangan.
Salah satu warga berinisial DN saat berbincang-bincang dengan awak media mengatakan bahwa jeta Hutabarat sudah puluhan tahun jual narkoba dan ga ada yang berani menangkapnya.
“Apalagi infonya beliau dekat dengan petinggi-petinggi Baju coklat bg, makanya klu ada penggerebekan beliau selalu dapat info.” Pungkasnya.
“Jujur bg klu Polres Simalungun ngak akan bisa nangkap si jeta bg’ Uda faham lah ABG kan ujar beliau. Dulu aja beliau pernah kena kasus pencabulan anak dibawah umur tapi sampai saat ini adem-adem aja kok ujarnya.” Katanya melanjutkan.
Selain itu, DN juga meminta kepada pihak Poldasu agar serius tanganin Peredaran Narkoba diwilayah kampung tanah Jawa tersebut.
“Kami warga sangat resah sebab banyak anak-anak muda terkontaminasi dan akibat maraknya peredaran narkoba jenis sabu ini,banyak sekali warga yang kehilangan juga sering terjadi pencurian.” Ujarnya.
Sebelumnya di informasikan bahwa Jeta H diduga mengedarkan sabu kurang lebi 20 hingga 30 kg/bulan. Ditambah lagi, bahwa Jeta biasanya diduga melakukan peredaran Narkoba Jenis Sabu di Jalan Tanah Jawa sekitar depan Kantor Camat Tanah Jawa.
Sementara itu saat dilakukan konfirmasi kepada Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC sipayung belum memberikan keterangannya terkait masih marknya peredaran Narkoba di Wilayah Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara itu. (Tim/Red)