Oleh; Ali Yusuf Siregar
Indotodays.com – Simalungun. Danau toba adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa di bumi Indonesia terutama untuk provinsi Sumatera Utara yang menyajikan keindahan alam yang sangat luar biasa. Danau toba yang terbentuk sekitar 70.000-an tahun yang lalu ini memiliki panjang sekitar 100 kilometer, dan lebar sekitar 30 kilometer, dengan kedalaman sekitar 505 meter. Danau ini merupakan danau terbesar di Indonesia dan juga merupakam danau vulkanik terbesar dunia.
Kawasan Danau Toba dengan pemandangan alam yang natural, memiliki topografi hijau dan ibarat lukisan gunung indah yang berlapis-lapis. Ditambah keberadaan Pulau Samosir ditengahnya menjadi salah satu budaya religi bagi masyarakat Sumatera Utara.
Keunikan tarian dan budaya di tujuh Kabupaten yang mengitari Danau Toba merupakan kekayaan sejak zaman dahulu kala yang sampai saat ini masih dijaga dan dikembangkan menjadi atraksi berbagai kesenian dengan latar budaya etnis masing-masing suku guna mendatangkan wisatawan dan memperkenalkan budaya etnis dikawasan Danau Toba.
Dalam upaya pengembangan Kawasan Danau Toba sebagai tujuan destinasi wisata dunia, pemerintah telah berhasil mendorong penetapan Danau Toba sebagai Global Geopark atau warisan dunia yang harus di jaga dengan baik oleh dewan eksekutif UNESCO.
Selanjutnya pemerintah juga telah menetapkan Danau Toba sebagai Kawasan Wisata Super Prioritas bersama dengan 10 kawasan wisata lainnya di Indonesia. Salah satu tujuan penetapan tersebut adalah untuk menjadikan Danau Toba sebagi The Monaco Of Asia.
Keseriusan tersebut diwujudkan pemerintah dengan membentuk Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) yang secara khusus akan mengelola dan mengembangkan potensi pariwisata Danau Toba. Disampimg itu dalam mendorong pelaksanaanya, pemerintah juga memberikan porsi yang besar dalam anggaran APBN.
Namun dalam upaya keseriusan pemerintah yang mendorong Danau Toba sebagai Kawasan wisata utama, pemerintah dinilai kurang peka dalam melihat realitas alam Danau Toba yang secara massif kualitasnya semakin menurun. Dapat digambarkan bahwa air Danau Toba saat ini dalam kategori sangat tidak layak dikonsumsi. Hal ini tidak terlepas dari dijadikannya Danau Toba sebagai hilir pembuangan limbah baik yang berasal limbah rumah tangga ataupun koorporasi.
Kemudian diperparah juga dengan adanya sejumlah Kawasan di perairan Danau Toba yang di gunakan sebagai areal kerambah jaring apung. Lalu tentang pemanfaatan yang berlebihan air Danau Toba untuk kebutuhan koorporasi terutama untuk pembangkit listrik tenaga air membuat penurunan permukaan air Danau Toba.
Selain kualitas air, Danau Toba juga menghadapi ancaman kerusakan alam yang sangat serius dari hutan atau kawasan hijau yang mengelilingi seluruh kawasan Danau Toba. Hutan di Kawasan Danau Toba saat ini secara luas areal sudah jauh berkurang. Pertambahan kawasan pemukiman di seputaran Danau Toba, perambahan hutan yang dilakukan secara liar serta banyaknya hutan asli yang di rubah menjadi hutan produksi guna pemenuhan bahan baku industri yang kemudian menyebabkan hilangnya area resapan air untuk Danau Toba.
Ancaman berikutnya adalah pada kehidupan flora dan fauna khas yang hidup di hutan atau alam Danau Toba. Banyaknya pepohonan atau tanaman khas seperti pohon kemenyan yang mendiami hutan Danau Toba kemudian hilang dan digantikan oleh tanaman industri. Dari sisi kehidupan fauna sebagai akibat hilangnya hutan asli kemudian banyak menyebabkan matinya hewan akibat berkurangnya sumber makanan.
Selain ancaman pada alam, ancaman yang cukup serius juga terjadi pada kehidupan sosial masyarakat. Timbulnya konflik antara masyarakat adat terhadap sejumlah koorporasi yang bahkan banyak bermuara ke jalur pengadilan membuat ketidaknyamanan bagi pengunjung wisata di Danau Toba.
Selain itu kurangnya perhatian pemerintah pada kehidupan sosial budaya masyarakat menyebabkan ancaman akan masuknya budaya di luar budaya yang lazim hidup di kawasan Danau Toba. Akibat yang sangat dikhawatirkan adalah semakin berkurangnya bahkan hilangnya identitas kebudayaan dan kesukuan masyarakat sekitaran Danau Toba.
Dalam momentum menyambut dan memeriahkan hari peringatan Kemerdakaan Indonesia yang ke 76 tahun. Diharapkan adanya upaya serius oleh seluruh pemangku jabatan baik dari pemerintahan di tingkat pusat hingga daerah untuk berkolaborasi dengan masyarakat setempat dan tokoh-tokoh daerah untuk merumuskan upaya bersama untuk memerdekakan kawasan Danau Toba dari banyak kegiatan pengrusakan alam Danau Toba.
Berdasarkan pada pertemuan Presiden Jolowi dengan sejumlah aktivis Danau Toba yang memperjuangkan penyelesaian sejumlah masalah di Danau Toba yang dimana Presiden pada kesempatan tersebut menyampaikan akan dilakukan penyelesain dalam kurun waktu 1 bulan tentu harus menjadi perhatian seluruh pihak agar mengkawal janji Presiden Jokowi tersebut hingga terwujud dalam bentuk kebijakan nyata.
Terakhir mengacu pada Perpres No. 60 tahun 2021 tentang penyelamatan 15 danau prioritas nasional yang menempatkan Danau Toba sebagai satu diantaranya dan penunjukkan Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua diharapkan penyelamatan Danau Toba benar-benar dapat terwujud kedepannya. (Redaksi).
Penulis merupakan Peserta Latihan Kader III (Advance Training) Badko HMI Papua-Papua Barat. Artikel ini menjadi tanggung jawab Penulis.