Indotodays.com – Jakarta. Aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Abdon Nababan menyambut dengan penuh syukur atas diterimanya berkas pencalonan dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Sumatera Utara di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumut.
Abdon Nababan pernah meraih Ramon Magsaysay Award pada tahun 2017. Ramon Magsaysay Award adalah penghargaan yang dinamai dari Presiden Filipina ketiga. Penghargaan ini diberikan kepada orang atau organisasi yang kepemimpinannya menghasilkan perubahan di sekitarnya dan menginspirasi.
Aktivis peraih penghargaan Ramon Magsaysay kategori Community Leadership se-Asia ini menyatakan siap berjuang untuk menjaga dan merawat kepercayaan serta harapan masyarakat dalam memperbaiki kehidupan bersama yang lebih baik di Sumatera Utara.
“Cita-cita luhur ini akan saya wujudkan lewat perjuangan di DPD RI jika nanti terpilih. Mohon dukungan dan doanya,” kata Abdon Nababan kepada wartawan, Senin (02/01/2023).
Abdon menyatakan penerimaan atas dukungan pemilih di KPUD Sumut pada 29 Desember 2022 lalu baru tahap awal sebab akan diverifikasi. Ia berharap semoga ditahap verifikasi berjalan lancar dan hasilnya sesuai harapan kita.
Abdon menyatakan secara khusus berterima kasih kepada Masyarakat Adat yang diwakili AMAN Tano Batak dan AMAN Sumatera Utara yang telah menugaskan dirinya untuk maju menjadi anggota DPD RI. Sedikitnya 7.000 dukungan KTP pemilih berhasil dikumpulkan dalam waktu dua minggu oleh tim relawan AMAN untuk menghantarkan Abdon Nababan menjadi calon DPD RI. Namun, yang terseleksi di sistem SILON KPU yang valid memenuhi syarat sebanyak 3.036 dari 31 Kabupaten/Kota.
Abdon yang baru selesai menjabat Ketua Dewan AMAN Nasional mengapresiasi kerja keras para relawan yang berhasil mengumpulkan dukungan 7.000 KTP dalam waktu dua minggu. Abdon menyatakan kerja keras para relawan tidak akan pernah dilupakannya. Ia akan berjuang maksimal untuk mewujudkan harapan mereka.
“Saya akan berjuang sebaik mungkin untuk menjaga dan merawat kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk maju menjadi anggota DPD RI,” ujarnya.
Abdon menjelaskan keikutsertaannya dalam kontestasi Pemilu lewat jalur DPD, diharapkan bisa membawa warna baru dalam peranan DPD sebagai Senator yang benar-benar bertugas mewakili masyarakat, dan bisa lebih berjarak dari kepentingan pragmatisme politik yang ada di partai politik. Abdon menyatakan ingin menyelamatkan DPD dari hegemoni partai politik, karena saat ini banyak partai politik yang mendorong kadernya untuk menjadi calon DPD.
Menurutnya, secara hukum kewenangan DPD masih lemah, sehingga dibutuhkan satu cara pengorganisasian baru untuk menghadirkan rakyat di DPD.
“Ini yang sebenarnya mau saya tawarkan, karena selama ini, anggota DPD yang terpilih mengekspresikan dirinya untuk kepentingan daerah,” kata Abdon.
Abdon menambahkan keikutsertaannya dalam kontestasi politik di 2024 juga bertujuan agar apatisme masyarakat terhadap politik bisa ditekan karena akan membahayakan kehidupan bernegara.
“Tidak ada jalan lain untuk memperbaiki negeri ini kalau tidak lewat politik. Karena seluruh keputusan atau kebijakan public diambil lewat proses politik. Jadi, jangan sampai kita semua apatis,” ungkapnya.
Abdon menyatakan secara umum ada sejumlah point yang akan diperjuangkannya nanti di DPD RI, diantaranya mempercepat pengembalian wilayah/hutan/tanah adat dari pemerintah dan pemegang konsesi Sumber Daya Alam. Ini melanjutkan perjuangan yang sudah dilakukan selama 25 tahun terakhir.
Abdon juga menegaskan akan mengawal proses transformasi ekonomi berbasis lahan di Kawasan Danau Toba (KDT) dari ekstraksi/ekploitasi/polusi menjadi ekonomi hijau berbasis Masyarakat Adat dan Desa (kerakyatan) serta mempererat keterkaitan pemulihan lingkungan ekosistem Danau Toba dengan pengembangan usaha berbasis komunitas seperti BUMMA dan koperasi.
Kemudian, mengawal proses pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif berbasis ekosistem geopark-vulkanik dan keragaman budaya suku-suku asli, memastikan pelaksanaan reforma agraria sejati di Sumut, menguatkan penyelenggaraan otonomi asli desa atau nama lain, memastikan desentralisasi memberikan kontrol yang lebih besar kepada Pemda atas kegiatan-kegiatan ekonomi yang menguntungkan bagi daerah dan perusahaan-perusahaan yang ada di daerah, memperkuat posisi dan peran masyarakat pesisir di pantai timur dan barat Sumut dalam upaya pemulihan (restorasi), konservasi dan pemanfaatan berkelanjutan ekosistim pesisir dan perairan laut.
“Semua agenda perjuangan ini untuk melanjutkan perjuangan saya dalam berbagai penugasan selama ini,’ tutur Abdon.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumatera Utara telah mengumumkan ada 30 berkas bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Sumatra Utara yang telah masuk. Dari 30 berkas tersebut, 3 berkas dinyatakan tidak lengkap dan dikembalikan.
“Dari 30 orang yang menyerahkan (syarat dukungan), 3 diantaranya dikembalikan. (Sisanya) 27 pendaftar itu telah diterima dan memenuhi syarat dan diterbitkan berita acara oleh KPU,” kata anggota KPU Sumut Batara Manurung, Jumat (30/12/2022).
Baca Juga: Fawer Sihite Akan Gelar Peluncuran Buku Internasional Awam di 4 Negara, Termasuk Thailand
Batara menjelaskan 27 balon DPD Sumut itu, akan mengikuti tahapan lanjutan yang sudah ditetapkan KPU yakni verifikasi administrasi. Batara menyebut KPU Sumut akan melakukan tahapan verifikasi administrasi mulai sejak 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023.
“Verifikasi ini juga akan dilakukan KPU Kabupaten/Kota di Sumut,” ujarnya. (Tim/Red)