Indotodays.com – Nias. Terkait adanya dugaan penganiayaan atau kekerasan Fisik terhadap salah seorang Napi yang diduga dilakukan oleh oknum Pegawai Lapas Gunung Sitoli berinisial KIAH kini masih belum ada kejelasan cerita dari kedua belah pihak. Kamis, (11/01/2024).
Sebelumnya, Rabu, (10/01/2024) menurut cerita Napi yang berinisial M.HBR yang mengatakan kepada awak media ini bahwa dirinya mendapatkan perlakukan Kekerasan Fisik yang dilakukan oleh Oknum Pegawai Lapas Gunung Sitoli berinisial KIAH tersebut, karena perkara tidak membayar bunga pinjaman sebesar Rp. 2000.000.
M.HBR melakukan pinjaman kepada KIAH sebesar Rp. 2.000.000 dan dalam jangka waktu satu Minggu, M.HBR harus mengembalikan uang pinjaman itu sebesar Rp. 4.000.000 bersama Bunga pinjaman. Namun M.HBR tidak sanggup membayar bunga pinjaman tersebut, dan hanya membayar sebesar Rp. 2.000.000 pinjaman pokok.
Berawal dari persoalan pinjaman itulah, oknum pegawai lapas Gunung Sitoli itu diduga kuat melakukan Kekerasan Fisik kepada salah satu Napi tersebut.
Dilain cerita, Oknum pegawai lapas tersebut langsung melakukan bantahan terhadap media ini yang mengatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Malam juga bg, saya cuman mau sampaikan ini tidak benar dengan apa yg di beritakan, tentunya juga pers memiliki kode etik dengan memberitakan fakta secara benar, pada kenyataannya berita tidak ada benar sama sekali. Kami hanya berbincang bincang tanpa ada unsur kekerasan seperti yg di beritakan. Dari cerita motif dan kronologi sudah sangat jauh dari fakta.” Ujar Oknum Pegawai tersebut.
Oknum pegawai itu juga menambahkan bahwa dirinya tidak ada melakukan penganiayaan terhadap Napi itu.
“Tidak ada saya mukulin dia. Tidak selayaknya nya juga menaikkan berita berdasarakan cerita yg tidak benar. Ini jatuh nya pencemaran nama baik. Sekali lagi saya mau bilang bahwasanya yang abg beritakan itu tidak benar dan tidak sesuai dari cerita yg abg dengar dari wbp tersebut. Terimakasih,” kata Oknum pegawai tersebut.
Terpisah, saat ditanyai kepada Dirkamti Pemasyarakatan (Dirkamtip) Kemenkumham RI, terkait dugaan Oknum Pegawai lapas Gunung Sitoli yang diduga melakukan kekerasan Fisik terhadap Napi itu, Dirkamti Pemasyarakatan (Dirkamtip) Kemenkumham RI, mengatakan bahwa sudah disampaikan untuk ditelusuri.
“Sudah disampaikan untuk segera di TL (telusuri-Red),” Kata Dirkamtip itu.
Sebelumnya, Napi yang juga diduga Korban Kekerasan Fisik oleh Oknum pegawai itu, mengirimkan gambarnya yang menunjukan lebam di bagian wajah, yang menurut Oknum Pegawai Lapas Gunung Sitoli tersebut bahwa hal itu tidak benar.
Baca Juga: Oknum Pegawai Lapas Gunung Sitoli Diduga Aniaya Seorang WBP
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan KPLP belum memberikan keterangan terkait dugaan kekerasan Fisik terhadap Napi tersebut. Begitu juga Kalapas Gunung Sitoli saat dikonfirmasi, langsung memblokir WhatsApp awak media ini. (Red)