Indotodays.com – Simalungun. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pematang Siantar, Robinson Peranginangin, diwakili Kasi Binadik, Makson Simatupang dan Kasubsi Registrasi, Normin, beserta staf, menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 pada tingkat Kabupaten Simalungun di Kantor KPU Simalungun, Jl John Horailam Saragih, Sondi Raya, Kabupaten Simalungun, Rabu (05/04/2023).
Kalapas Narkotika Siantar, Robinson Peranginangin, mengatakan keikutsertaan sertaan pada rapat pleno penetapan DPS, mengingat Lapas merupakan tempat pemungutan suara (TPS) Khusus.
“Dan, sebagai bentuk dukungan dan komitmen dalam ikut mensukseskan Pemilu 2024,” kata Kalapas dalam keterangan Rabu malam.
Pada rapat pleno terbuka, Ketua KPU Simalungun, Raja Ahab Damanik, terlebih dahulu memaparkan proses pemutakhiran data pemilih hingga menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20-21 Juli 2023.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan data dukung daftar pemilih oleh masing-masing tim TPS Reguler dan TPS Khusus di Kabupaten Simalungun, untuk dilakukan perekapan sementara daftar pemilih Pemilu 2024. Dimana, Lapas merupakan TPS Khusus.
KASIE BINADIK, Makson Simatupang, memaparkan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran sementara (DPHP) di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar.
Dari hasil rekapitulasi, diketahui total WBP pertanggal 05 April 2023, berjumlah 797 orang dengan rincian sebagai berikut :
a. Punya NIK: 797 Orang
– Domisili Kabupaten Simalungun: 10
– Domisili Diluar Kabupaten Simalungun: 787
b. Tidak Punya NIK dan tidak memiliki Identitas diri : Nihil
Dengan demikian, seluruh warga binaan pemasyarakatan (WBP) saat ini, telah terdaftar dalam DPS.
“Namun apabila masih terdapat WBP yang masih belum memiliki data kependudukan, Dinas Dukcapil Kabupaten Simalungun akan segera melakukan pemutakhiran data kembali,” kata Kalapas.
Baca Juga: Perekaman KTP sekaligus pemutakhiran data WBP di Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar
Sebelumnya Disdukcapil Simalungun, melakukan perekaman e-KTP sekaligus pemutakhiran data WBP di Lapas Narkotika Siantar, Jumat (24/03/2023).
Perekaman e-KTP dilakukan dalam menyemarakkan Pemilu 2024, dimana dalam memberikan hak suara pada Pemilu serentak, ada hal yang penting harus dipenuhi, yakni kepemilikan e-KTP. (Red)