oleh

Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa Ringkus Pelaku Judi Kim Hongkong Warung Pak Ones

Simalungun (Sumut) – Indotodays.com

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsekta Tanah Jawa, Polres Simalungun meringkus Pelaku Judi Tebak angka jenis Kim Hongkong di Warung Pak Ones Togatorop yang terletak di Huta Jawa Maraja, Nagori Jawa Maraja, Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sabtu (13/3/2021) malam sekira pukul 20.30 Wib.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo, SIK melalui Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, SH dikonfirmasi, Minggu (14/3/2021) siang sekira pukul 13.00 Wib mengatakan Pelaku itu Ramadani Sinaga alias Ramadani (32) warga Huta Toba II Nagori Jawa Maraja Kecamatan Jawamaraja Bah Jambi, Kabupaten Simalungun.

Lukman menjelaskan penangkapan itu berawal adanya informasi masyarakat melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun bahwa pelaku Ramadani Sinaga alias Ramadani melakukan perjudian tebak angka jenis Kim Hongkong di Warung Pak Ones Togatorop di Huta Jawa Maraja Nagori Jawa Maraja Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun.

Selanjutnya Kapolsekta Tanah Jawa Kompol Selamat memperintahkan Kanit Reskrim IPTU J.W Saragih bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Lalu hari Sabtu (13/3/2021) malam sekira pukul 20.30 Wib Tim Opsnal berhasil meringkus Pelaku Ramadani di Warung Pak Ones dengan ciri ciri persis sesuai informasi masyarakat tersebut dengan barang bukti 1 unit HP merk Vivo warna Cassing Silver didalam kotak masuk terdapat nomor atau angka tebakan angka, 1 unit pulpen warna hijau, 1 buah buku tulis didalamnya terdapat tulisan- tulisan angka tebakan jenis togel Uang Tunai sebanyak Rp 55.000.

Baca Juga: Ops Sikat 2021, Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ringkus Pelaku Curat

Diinterogasi Pelaku Ramadani mengakui perbuatannya melakukan permainan Judi Tebak angka jenis KIM Hongkong berhadiah dengan cara menjual kepada orang membelinya. Mendengar itu Tim Opsnal memboyong Pelaku Ramadani dan seluruh barang bukti ke Mako Polsekta Tanah Jawa.

“Pelaku Ramadani Sinaga sudah diamankan guna dilakukan penyidikan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,”kata AKP Lukman Hakim Sembiring mengakhiri. (Red)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed