Indotodays.com – Medan. Keluarga Riki Agasi, korban kasus pemfitnahan yang menjadi perhatian publik, mendesak Polda Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisnu Hermawan serta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gideon Arif Setyawan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap kasus ini. Permintaan tersebut disampaikan pada Jumat, (06/12/2024), di Medan Provinsi Sumatera Utara.
Junaidi Ginting, paman dari Riki Agasi, menyampaikan bahwa keponakannya telah mengalami ketidakadilan selama 44 hari saat ditahan di Polsek Medan Area tanpa adanya bukti yang cukup.
Penahanan tersebut, menurutnya, tidak hanya merugikan secara fisik tetapi juga memberikan dampak psikologis yang mendalam bagi Riki.
“Tindakan ini jelas merusak martabat dan hak-hak Riki Agasi sebagai warga negara. Penegakan hukum yang tidak adil seperti ini tidak seharusnya terjadi,” ujar Junaidi.
Kasus ini mencapai titik terang pada Selasa, (19/11/2024), ketika Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Riki.
Sebelumnya, Riki ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang belakangan dinyatakan tidak memiliki dasar hukum kuat.
Namun, keluarga mengungkapkan bahwa ancaman terhadap Riki belum berakhir. Pelaku yang diduga bernama Muhammad Ali Akbar Purba masih bebas berkeliaran dan bahkan menguasai sepeda motor milik korban.
Tidak hanya itu, pelaku juga diduga terus mengancam keselamatan keluarga Riki.
“Kami berharap Polrestabes Medan dan Polsek Medan Area segera menindaklanjuti laporan Riki terkait pencurian dengan kekerasan oleh Purba. Pelaku harus segera ditangkap agar tidak ada lagi korban seperti Riki,” tambah Junaidi.
Pihak keluarga juga meminta agar oknum aparat yang diduga terlibat dalam kriminalisasi terhadap Riki diberikan sanksi tegas.
Mereka menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum untuk memastikan keadilan dan rasa aman bagi masyarakat.
“Untuk Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, kami mohon segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman seberat-beratnya. Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran agar tidak ada lagi korban serupa,” tutup Riki Agasi dalam pernyataannya.
Keluarga besar Riki Agasi berharap kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang demi menegakkan keadilan dan menjaga hak asasi manusia. (Tim/Red)