Indotodays.com – Pematangsiantar. Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala satuan Reserse Narkoba AKP JH. Pardede SH menggelar penggerebekan di Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke and Bar Evo Star yang terletak di Jalan Rakutta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, pada hari Kamis (27/02/2025) dini hari sekira pukul 02.00 Wib.
Dalam pelaksanaan penggerebekan tersebut turut melibatkan 25 personel gabungan yakni Polres Pematangsiantar, 2 personel Denpom I/I Pematangsiantar, 5 personel BNNK Pematangsiantar dan 3 personel Satpol PP Pematangsiantar.

Kemudian para personel melakukan penggeledahan di lokasi Karaoke and Bar Evo Star, selanjutnya melakukan test Urine terhadap 9 orang pekerja maupun pengunjung.
“Hasil test urine 9 orang terdiri 8 orang laki laki dan 1 orang wanita negatif menggunakan narkoba,” jelas Kasat Res Narkoba AKP JH. Pardede.
Kasat Narkoba menegaskan razia tersebut merupakan Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Tempat Hiburan Malam Evo Star.
“Selain penggeledahan, kita juga lakukan test urine para pekerja maupun pengunjung,” tutup AKP JH Pardede. (Tim/Red)