Indotodays.com – Pematangsiantar. Terkait adanya dugaan Peredaran Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar, Jalan Asahan KM7 Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Peredaran Narkoba tersebut, diduga dikendalikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Aldi alias Fauzi dkk. Sabtu, (30/10/2021).
Tidak hanya itu, Aldi alias Fauzi juga diduga salah satu tangan kanan Big Boss yang diduga Bandar Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut. Informasinya, guna melancarkan bisnis Narkobanya didalam Lapas tersebut, Big Boss mempercayai Aldi alias Fauzi untuk mengedarkan Narkoba di dalam Lapas.
“Yang mainkan Narkobanya di sana Aldi, dibantu rekannya M’Safii dan Feri Lomo. Mereka punya Zona masing-masing untuk edarkan Narkobanya didalam Lapas.” Terang salah Seorang Sumber, yang juga Mantan Napi dari Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut.
Baca Juga: Unit Reskrim Polsek Perdagangan Ringkus Penulis Judi Kim Hongkong di Nagori Pematang Kerasaan
Baca Juga: Diduga Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Jual Beli Kamar Sel Kepada Tahanan
Menanggapi adanya dugaan Peredaran Narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar tersebut, Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Sumut Kombes Kombes Pol. Cornelius Wisnu Aji Pamungkas, saat di Konfirmasi Awak media melalui Pesan WhatsApp. Sabtu, (30/10/2021) sekitar pukul 16.30 Wib, menyampaikan akan berkordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM.
“Trims Infonya. Kita Koordinasikan dengan Kumham,” tulis Dir Narkoba Polda Sumut tersebut. (Tim/Red).