Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Beberapa waktu lalu seseorang pengurus di Satgas Anti Riba memasukkan surat untuk mengadakan aksi demo pada Senin (08/03/2021) dengan ketua bernama Rudi Mirza Lubis.
Namun setelah masuknya surat tersebut, ada muncul polemik internal yang justru mencuat kepermukaan.
Betapa tidak, dalam surat yang disampaikan ketua Satgas Anti Riba tersebut benar diketuai oleh Rudi Mirza Lubis, namun pada nama Sekretaris justru ada perubahan yang diduga tidak sesuai dengan SK (Surat Keputusan).
Mengetahui hal tersebut, reporter pun melakukan konfirmasi kepada Zulfandi Kusnomo yang merupakan masih menjabat sebagai Sekretaris Satgas Anti Riba pada Jumat (05/03/2021) sekitar pukul 13.10 WIB.
Saat dikonfirmasi, Zulfandi Kusnomo atau akrab di panggil Andi itu mengatakan bahwa surat yang dimasukkan untuk aksi demo tersebut ilegal dan belum ada perubahan kepengurusan sampai hari ini.
Baca Juga : Satu Unit Rumah Hangus Terbakar di Jalan Sukadamai
Ilegal itu bang, belum ada perubahan pengurus sampai hari ini ” ucapnya kepada reporter.
Lanjutnya, ” aku juga sudah menelpon orang polres bang dan menjelaskan bahwa Sekretaris Satgas Anti Riba masih saya ” terangnya. (Red)