Indotodays.com – Labuhan Batu. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali mengadakan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pengangkatan tamping, sebagai bagian dari upaya pembinaan terhadap warga binaan.
Sidang ini melibatkan sejumlah Pejabat Struktural Lapas Rantauprapat dan Tim Pengamat yang bertanggung jawab melakukan evaluasi komprehensif terhadap para warga binaan yang diajukan untuk menjalani peran sebagai tamping. Rabu, (30/10/2024) Pagi.
Dalam sidang tersebut, TPP mempertimbangkan beberapa faktor penting sebelum mengangkat warga binaan menjadi tamping, di antaranya perilaku, partisipasi dalam program pembinaan, serta kesiapan mereka untuk mengemban tugas tambahan di dalam Lapas Rantauprapat.
Pemilihan tamping dilakukan dengan cermat, mengutamakan warga binaan yang menunjukkan sikap disiplin, kooperatif, dan memiliki rekam jejak baik selama masa pembinaan.
Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Marlon Brando, mengatakan pembahasan saat ini mengenai syarat administratif dan substantif yang harus dipenuhi Warga Binaan yang akan diusulkan sebagai Tamping.
“Kami harapkan, warga binaan yang diusulkan menjadi Tamping dapat melaksanakan tugas dengan baik, dan dapat menjadi teladan bagi warga binaan lainnya,” kata Marlon.
Program pengangkatan Tamping merupakan bentuk kepercayaan dan kesempatan bagi warga binaan untuk menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pembinaan.
Sidang TPP diharapkan mampu memilih tamping yang benar-benar siap dan berpotensi memberikan kontribusi baik bagi Lapas maupun masyarakat saat mereka kembali ke lingkungan sosialnya. (Red)