Indotodays.com – Pematangsiantar. Usai diberitakan oleh media pada 2 Minggu terakhir, kini Gang Demak yang berada di Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, kembali menjadi pusat perhatian Lantara disebut jadi lokasi peredaran Narkoba yang belum di ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Kamis, (14/03/2024).
Sebelumnya di Informasinya bahwa di Lokasi Gang Demak yang disebut menjadi tempat bertransaksi Narkoba jenis sabu itu di kendalikan oleh Mangek atau Mange (nama panggilan). Tidak sendirian, Mange juga dibantu oleh seorang Mantan Napi yang baru saja keluar dari Lapas yaitu bernama Rego.
“Bosnya di gang Demak, mangek untuk yang piket atau nunggu pembeli kadang langsung di mange. Kalau kenjinya ucok molor ciri-cirinya, tinggi rambut gondrong sering pake topi,” kata Sumber Informan yang namanya kami rahasiakan.
Sumber juga menambahkan bahwa Bahan atau Dugaan Narkoba jenis sabu yang dijual oleh Mangek itu dari Rego.
Sementara itu, Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH,. SIK saat dimintai tanggapnya terkait dugaan peredaran Narkoba dan tindakan dari Pihak kepolisan jika terbukti di lokasi tersebut bahwa bandarnya adalah bernama Mangek alias Mange. Kapolres menyampaikan akan di proses.
“Jika terbukti ya kita proses,” tegas Kapolres dengan singkat, lewat Pesan WhatsApp, pada Rabu (13/03/22024) sekitar pukul 21.46 WIB. (Tim/Red)