Indotodays.com – Pematangsiantar. Jajaran Polres Pematangsiantar dan Personel Polsek Siantar Barat langsung turun melaksanakan olah TKP kebakaran satu unit rumah kosong di Jalan Sutomo, Gang Kimia Farma, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (23/09/2024) sekira pukul 05.30 Wib.
Kapolsek Siantar Barat Ipda Gagas Dewanta Aji STr.K mengatakan menurut keterangan beberapa warga yang merupakan sebagai saksi.
“Bahwa rumah yang terbakar tersebut rumah yang sudah dalam keadaan kosong atau tidak ditempati lebih kurang tiga tahun yang lalu,” ucap saksi-saksi melalui Ipda Gagas Dewanta Aji.
Selanjutnya, pada saat pukul 05.00 Wib, pada saat saksi Hamzah Harahap (49) berada di rumahnya tepat di Jalan Diponegoro Pajak Hongkong kebetulan melihat asap kepulan asap tebal.
Hamzah pun langsung mendatangi arah sumber asap tersebut dan melihat rumah kosong tersebut telah terjadi kebakaran.
Lalu, saksi yang bernama Hamzah Harahap itu pun langsung menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar) untuk dilakukan pemadaman. Tidak setelah berapa lama petugas Damkar milik Pemko Pematangsiantar datang ke TKP.
Kemudian, pada pukul 07.30 Wib, para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api.
Personel piket Polsek Siantar Barat langsung melakukan olah TKP dan melakukan pemasangan Police Line.
“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp.100.000.000. Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” Pungkas Ipda Gagas Dewanta Aji. (Red)