Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Terkait pemilik usaha Cafe Rasa Sayang yang ada di Jalan Ahmad Yani Kota Pematangsiantar, Satpol PP akan layangkan surat teguran.
Beberapa waktu lalu, Cafe Rasa Sayang mengundang perhatian dengan bebasnya beroperasi di tengah situasi covid 19 yang melanda Kota Pematangsiantar.
Bahkan lokasi tersebut bebas buka di saat tempat hiburan malam lainnya sedang tutup semenjak kejadian penembakan salah seorang wartawan di Kota Pematangsiantar.
Baca Juga : Cafe Rasa Sayang, Tempat Hiburan Malam Yang di Bungkus Dengan Cafe Diduga Tidak Taat Prokes
Menindak lanjuti berita sebelumnya, reporter kemudian melakukan konfirmasi kepada Kabid Satpol PP Kota Pematangsiantar Mangaraja Nababan melalui pesan aplikasi whatsapp.
Saat dikonfirmasi, pria yang biasa di panggil Raja tersebut membenarkan bahwa Satpol PP akan melayangkan surat kepada pihak pengusaha Cafe Rasa Sayang.
“Bahan perhatian setiap hari. Dan tadi malam Tutup Bang. Surat teguran sudah dipersiapkan” ucapnya.
Lanjutnya,”aturan kemaren bang, berhubung tutup jadi masih dikomando” terangnya kepada reporter. (Red)