Indotodays.com – Pematangsiantar. TIM Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar membekuk Ranto Ependi Manik (26) alias
REM alias Ranto warga jalan Ahmad Yani Gang Udang Kampung Tempel Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar, pelaku penusukan terhadap istrinya Aiga Fisyahdani (20) di bilik ATM BRI di jalan Kartini, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar, pada Selasa 23 November 2021, lalu.
REM alias Ranto alias Fendi Pelaku Kasus tindak pidana “Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Atau Penganiayaan” sebagaiman dalam pasal 44 UU RI No 23 Tahun 2004 dan atau Pasal 351 KUHPidana itu, berhasil diamankan dari kos-kosan di jalan Pasar I, Dusun Abadi, Desa Tanjung Herang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Kamis (25/11/2021). Sekita Pukul 08.00 Wib.
Kronologis penangkapan terhadap REM alias Ranto tersebut bermula pada Rabu (24/11/2021) Tim Opsnal Satreskrim Polres Siantar mendapat informasi bahwa pelaku Ranto Efendi Manik berada di Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupate Labuhan Batu.
Selanjutnya Tim Opsnal yang di pimpin Kanit Jatanras IPDA Moses Butar-butar, SH., bergerak menuju Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.
Pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 08.00 Wib Tim opsnal mengamankan pelaku di kos-kosan ibu Haja Inem di jalan pasar I, Dusun Abadi, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panei Hulu, Kabupaten Labuhan Batu.
Baca Juga: Seorang Wanita Muda Ditikam di ATM Jalan Kartini Pematangsiantar
Baca Juga: Pemko Siantar Diminta Cabut Izin THM Braga’a Cafe dan Bar
Baca Juga: Video Detik-Detik Diduga Transaksi Narkoba di Dalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar
Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawah ke Polres Pematangsiantar Untuk proses selanjutnya. Adapun barant bukti yang diamankan dari pelaku yaitu, Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Merah. Buah Hp Android Merk OPPO A53 Warna biru. Buah Dompet Warna coklat merk LOUIS VUITTON Milik korban yang berisikan: 1 Buah STNK Sepeda Motor milik korban, 1 Buah KTP, 3 Buah kartu ATM Bank BRI, 2 Buah Kartu ATM Bank Mandiri, 1 Buah Kartu ATM Bank BNI, 1 Buah Kartu ATM Bank BCA, 1 Buau Kartu ATM Bank Jatim. (Red)