Indotodays.com – Tarutung. Puncak peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 Tahun 2024, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut gelar Upacara dan syukuran yang bertema “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” Sabtu (27/04/2024).
Dalam pelaksanaan Upacara Peringatan tersebut, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung, Ismet Sitorus selaku Inspektur Upacara membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menyampaikan bahwa 60 tahun umur Pemasyarakatan saat ini merupakan perjalanan panjang yang telah dilewati dan menjadi landasan untuk mempersiapkan langkah-langkah kedepan dalam menghadapi perkembangan dinamika pidana di Indonesia.
“Berbagai permasalahan dan pencapaian silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 tahun 2024 dengan tema ” Pemasyarakatan PASTI Berdampak” bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana.” Ujar Ismet Sitorus.
Setelah selesai upacara, Ismet Sitorus juga mengungkapkan komitmennya bahwa Rutan Tarutung akan berusaha untuk memberikan dampak dalam setiap pelayanan yang diberikan baik bagi warga binaan, masyarakat bahkan sesama pegawai.
“Kedepannya kami akan lebih memprioritaskan pelayanan sehingga setiap output dari pelayanan yang diberikan dapat memberikan dampak yang positif sehingga setiap pengguna layanan di Rutan Tarutung dapat merasakan kepuasan saat pelayanan diterima.” Ujar Ismet Sitorus.
Dalam momentum yang sama, Acara syukuran pun digelar sekaligus membagikan hadiah perlombaan-perlombaan yang telah diselenggarakan dalam rangka memperingati HBP Ke-60. (Red)