Indotodays.com – Humbang Hasundutan. Lagi – lagi mencuat salah nama Rumah Tahanan Negara yang berada di Kabupaten Humbahas atau Humbang Hasundutan, yang tepat nya bernama Rutan Kelas IIB Humbahas yang kuat dugaan adanya pembiaran peredaran Narkoba dan Aktivitas Lodes atau Parengkol yang biasanya disebut penipuan secara online dari dalam penjara terhadap napi di Rutan tersebut. Senin, (21/10/2024).
Dugaan peredaran Narkoba dan Aktivitas Lodes tersebut disebut – sebut dikuasai oleh seseorang yang diduga bernama Rosnaidi alias Om Adi berpenghuni di Blok Mawar Kamar 19.
Informasi yang didapatkan oleh awak media ini terkait adanya dugaan terhadap Narapidana atau Napi di Rutan tersebut didapatkan dari seseorang sumber yang juga Warga Binaan dari Rutan tersebut.
“Om adi inilah, dirutan ini lah bos benderanya, untuk semua yang mengatur setoran ke atas yah Om adi. Dia di kamar 19 Blok Mawar tinggalnya,” beber sumber kepada awak media ini sambil menjelaskan siapa sosok Rosnaidi alias Om Adi ini.
Masih dengan kata sumber, yang mengatakan kalau di Blok Mawar kamar 19 adalah kamar Rosnaidi alias Om Adi diduga dijadikan sebagai Gudang Narkobanya dan untuk Kamar aktivitas modus lodes nya mulai kamar nomor 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24.
“Kamar 19 blok mawar itu kamar lodesnya juga sekaligus kamarnya Om Adi, disitulah bg gudang Narkobanya, dan untuk kamar Lodes yang di buka nya ada banyak, mulai dari kamar nomor 16, 17, 18, 19, 20, 21, 22, 23, 24. Semua di Blok Mawar,” jelas sumber.
Sumber juga menambahkan setiap para pekerja Lodes sebelum melancarkan aksi yang sudah direncanakan mereka, diduga mereka mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu terlebih dahulu, dimana semua Narkoba jenis sabu-sabu itu diduga dibeli mereka kepada Rosnaidi alias Om Adi.
“Sebelum kerja lodes mereka bg, harus nyabu dulu bg. Biar encer otak orang itu mungkin bg. Dan kalau untuk penghasilan pekerja Lodes yang berhasil dilakukan mereka 25% dipotong untuk Om Adi dari hasil Lodes itu bg,” tutup sumber kepada awak media ini.
Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Humbahas atau Humbang Hasundutan seharusnya berfungsi sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana yang tersandung dengan berbagai kasus hukum, malah tersandung tuduhan serius yang membuat Rutan tersebut menjadi sorotan publik.
Saat dikonfirmasi kepada KPR (Kepala Pengamanan Rutan) Rutan Kelas IIB Humbang Hasundutan terkait informasi yang didapatkan dari pihak Media ini.
“Selamat sore bg. Salam kenal. Terimakasih atas perhatiannya bg, kita terus berusaha dan berupaya menindak segala bentuk pelanggaran, dan apabila ditemukan tindak pidana kita juga mendukung utk diproses sesuai hukum yang berlaku. Trima kasih atas konfirmasinya bgda. Mari bersinergi dan mohon kerjasamanya bang untuk kebaikan kita bersama bg,” balas Ka. KPR Herinal Simamora melalui pesan singkat WhatsApp. Senin, (21/10/2024).
Akibat adanya isu terkait bisnis haram, dari dugaan Peredaran Narkoba dan Praktik Penipuan Online modus Lodes di Rutan Kelas IIB Humbahas, yang disinyalir adanya pembiaran dari Karutan dan KPR di Rutan tersebut.
Diminta kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut Anak Agung Gde Krisna agar memberikan tindakan tegas terhadap para napi yang bermasalah ke tempat yang lebih ketat, yang menyebabkan salah satu UPT dibawah kepemimpinannya menjadi sorotan publik. (Tim/Red)