Indotodays.com – Simalungun. KaKPLP bersama jajaran pengamanan kembali melakukan penggeledahan kamar hunian guna menciptakan kondisi aman dan kondusif di dalam Lapas. Kegiatan Penggeledahan Kamar Blok Hunian WBP ini juga menjadi dasar agar meminimalisir alat-alat yg dilarang sepeti benda tajam masuk kedalam blok hunian. Razia dilakukan bertempat di Blok Sahardjo Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Rabu (27/09/2023).
Pelaksanaan penggeledahan Kamar Blok Sahardjo BLOK HUNIAN WBP dilaksanakan dan dipimpin oleh Bapak Ucok Sinabang (Ka. KPLP), serta Staff KPLP dan petugas Regu penjagaan pada Selasa, (26/09/2023) pukul Pukul 22:30 WIB s/d selesai WIB.
Sebelum melaksanakan sidak/penggeledahan Petugas melaksanakan apel kegiatan yang dipimpin oleh Bapak Ka.KPLP dengan target penggeledahan yaitu, Blok/kamar hunian wbp yang di khawatirkan menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca juga: Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Lakukan Sosialisasi Tata Tertib Perikehidupan WBP
Barang-barang yg dianggap berbahaya seperti benda tajam, kabel dan sendok besi diamankan untuk dilakukan pencatatan dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin oleh jajaran pengamanan guna menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi penghuni di dalam blok hunian. (Red)