Palembang (Sumatera Selatan) – Indotodays.com
Seorang bandar narkoba kelas kakap di Palembang berhasil melarikan diri saat di rawat di rumah sakit.
Joko Zulkarnain tahanan Kejari Palembang kabur saat menjalani pengobatan di RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Aksinya terekam cctv dan sangat jelas bagaimana dia kabur.
Hal ini diungkapkan pula oleh Kasi Pidum Kejari Palembang, Ary Agung Kesuma SH MH, Kamis (18/2/2021).
Jika Joko Zulkarnain lari dengan cara membuka borgol dan menyamar saat ditinggal 20 menit, yang saat itu tengah makan.
Diduga semua sudah direncanakan Joko Zulkarnain, meski saat ini dia tengah mengalami sakit dengan pembengkakan paru-paru.
Saat itu dia kawal oleh petugas Kejari Palambang, dengan tangan diborgol.
Ketika itu petugas pergi makan dan memasang borgol di tangan Joko Zulkarnain yang saat itu tengah tidur di ranjang.
“Saat itu ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang. Disaat kejadian itu, petugas kami pergi mencari makanan saat Joko dirasa sudah tidur.”
Diduga saat itulah, pelaku beraksi memanfaatkan waktu yang tidak lama dia membuka borgol dan lari keluar dengan santai.
Karena dari rekanan CCTV terlihat Joko Zulkarnain jalan santai seperti pengunjung, dia menyamar agar tidak mencurigakan dan kabur keluar.
“Jadi tidak sampai 20 menit dia ditinggal sendiri. Dari rekaman di CCTV, tahanan itu berjalan seorang diri.” ungkap Ary.
Kronologi
Berikut ini Kronologi tahanan kabur, yakni Joko Zulkarnain Jaringan Eks Anggota DPR Palembang yang Kabur, diduga dia Buka Borgol Saat Petugas Makan.
Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pidum Kejari Palembang, Ary Agung Kesuma SH MH, Kamis (18/2/2021).
Saat itu, Joko Zulkarnain tengah menjalani perawatan di lantai 3 RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
Dari hasil rekam medis yang dilakukan, Joko mengalami pembengkakan pada paru-paru.
“Saat itu ia dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang. Disaat kejadian itu, petugas.”
“Kami pergi mencari makanan saat Joko dirasa sudah tidur.”
“Saat itu tangannya juga diborgol di ranjang,” ujarnya.
Namun rupanya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh Joko untuk melarikan diri.
Dari rekaman CCTV yang beredar,
Agung mengatakan, petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB.
Sedangkan, Joko pergi meninggalkan ruang rawatnya pada pukul 21.43 dan petugas kembali ke tempat itu pada pukul 21.55 WIB.
“Jadi tidak sampai 20 menit dia ditinggal sendiri.”
“Dari rekaman di CCTV, tahanan itu berjalan seorang diri.”
“Istilahnya dia menyamar seperti pengunjung dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa sehingga bisa kabur,” ujarnya.
Berbagai upaya sudah dilakukan untuk menemukan keberadaan tahanan tersebut.
Termasuk dengan berkoordinasi kepada kepolisian dari Polrestabes Palembang maupun Polda Sumsel.
“Setelah diketahui bahwa yang bersangkutan melarikan diri, kita langsung melakukan penyisiran. Serta melaporkan secara berjenjang permohonan penetapan DPO kepada Polresta palembang. Upaya pencarian terus kita lakukan hingga kini,” ujarnya.
Seperti diketahui, Salah seorang tahanan Kejari Palembang, terdakwa kasus narkotika atas nama Joko Zulkarnain yang ditangkap beberapa waktu lalu, bersama terdakwa Doni CS melarikan diri.
Terdakwa Joko Zulkarnain melarikan diri saat sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
Dia merupakan terkait dengan jaringan Doni SH, eks Anggota DPRD Kota Palembang yang terancam hukuman mati.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Tindak Pidana Umum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma SH MH, Kamis (18/2/2021).
“Benar salah satu dari 6 terdakwa narkotika atas nama Joko Zulkarnain Melarikan diri,” ujar Ary.
Menurutnya pihak nya sampai saat ini masih terus melakukan pencarian, dengan melibatkan berbagai pihak.
“Sampai saat ini kami masih terus melakukan upaya pencarian,” ujar Ary.
Jaringan Narkoba Sumatera
Seperti diketahui, dalam kasus tersebut Joko Zulkarnain disebut sebagai seorang bandar narkoba jaringan kakap. Diduga jaringan pengedar narkoba Lintas Sumatera.
Hal ini diungkapkan Badan Narkotika Nasional (BNN) seperti dikutip dari dokumentasi Sripoku.com.
Dia merupakan jariangan Doni SH mantan anggota DPRD Kota Palembang, tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4 kilogram dan 21 ribu ekstasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Jumat (11/12).
Seperti diketahui, Joko Zulkarnain, bersama Doni SH dilimpahkan serta Ahmad Najmi Ermawan, Alamsyah, Yati Surahman dan Mulyadi tengah menjalani proses sidang di pengadilan.
Baca Juga : Hujan Guyur Jakarta, Depan Rumah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Sempat Tergenang Air
Diberitakan Sebelumnya, seorang anggota DPRD Palembang ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) dengan barang bukti lima kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan ribuan ekstasi.
Dalam jaringan ini, D berperan mengendalikan para kurir sebagai kaki tangannya. Sementara D bekerja sama seorang pemodal yang tinggal di Medan berinisial M. (Red)
Sumber : Tribunnews.com