Pemalang – Indotodays.com
Seorang pria berinisial S (51) di Pemalang diduga membakar rumah orang tuanya sendiri, Rabu (17/2/2021). Selain itu 1 unit mobil yang ada di garasi rumah tersebut juga ikut terbakar.
Pelaku yang merupakan warga Dukuh Krajan, Desa Pulosari, Kecamatan Pulosari, sudah diamankan. Namun polisi masih menggali motif pembakaran tersebut.
Kapolres Pemalang, AKBP Ronny Tri Prasetyio Nugroho, mengatakan rumah yang terbakar adalah milik orang tua pelaku berinisial T (72) dan 1 unit mobil milik K (48) yang tak lain juga saudara kandung pelaku.
“Untuk kejadian Rabu pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Dan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pulosari,” katanya.
Berdasarkan keterangan dari korban T, lanjut Roni, terduga pelaku S sebelumnya menyiramkan bensin ke lemari yang ada di kamar tidur. Kemudian, terduga pelaku S menyulutkan korek dan membakar lemari tersebut.
“Akibatnya, rumah milik korban T terbakar. Di antaranya dua kamar tidur dan ruang tamu beserta isinya semuanya hangus terbakar, termasuk 1 unit mobi yang ada di garasi rumah juga terbakar,” ungkapnya.
Menurutnya, aksi pembakaran yang terjadi diduga akibat adanya perselisihan antaran terduga pelaku dengan korban. Personel dari Polsek Pulosari juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran rumah di Dukuh Krajan, Desa Pulosari.
“Korban T dan K mengalami total kerugian kurang lebih 173,5 juta rupiah, karena sebagian rumah dan mobil terbakar,” ujarnya.
Terkait kejadian ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terkait motif terduga pelaku melakukan perbuatannya. Namun untuk dugaan sementara, terduga pelaku dan korban K sempat berselisih paham melalui telepon genggam pada malam harinya.
Baca Juga : Nenek 80 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi, Saksi Lihat Ada 2 Pria Masuk Rumah Bawa Linggis
Kemudian, keesokan harinya terduga pelaku emosi dan mendatangi korban K di rumah orang tuanya, yakni T.
“Terduga pelaku adalah anak dari korban T dan saudara kandung dari korban K. Sehingga Polsek Pulosari masih mengupayakan penyelesaian melalui jalur mediasi bersama perwakilan keluarga,” pungkasnya. (Red)
Sumber : Kumparan.com