Indotodays.com – Pematangsiantar. Polres Pematangsiantar melalui piket Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Timur, menyelesaikan masalah warga dengan Problem Solving, pada hari Sabtu (08/02/2025) pagi sekira pukul 08.30 Wib.
Kapolsek Siantar Timur Iptu Edy J.J Manalu SH MH mengatakan awalnya personil piket menerima pengaduan warga Pak Suwandi Siahaan yang tidak terima uang dipinjamkannya tidak dikembalikan Jon Roy Manurung.
- Baca Juga:Tanggapi Isu Miring, Koin Bar Pematangsiantar Tegaskan Hilda Pangaribuan Bukan Lagi Manajemen
Selanjutnya personil melakukan mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak di Mako Polsek Siantar Timur.
Hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan. Dimana Jon Roy Manurung berjanji akan mengembalikan uang yang dipinjamnya dari Pak Suwandi Siahaan.
Adanya perdamaian yang dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai maka personil menyelesaikan masalah tersebut melalui Problem Solving. (Red)