Medan (Sumut) – Indotodays.com
Unit Reskrim Polsek Medan kota tembak 1 orang dari dua tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan dijalan, yang kerap beraksi diberbagai titik lokasi diwilayah Hukum Polsek Medan kota terpaksa ditembak mati Polisi saat melakukan perlawanan dengan menyerang anggota Polsek Medan Kota saat melakukan pengembangan kasus.
Hal ini dikatakan Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji didampingi oleh Kapolsek Medan Kota Kompol Riky Ramadhan serta Kanit Reskrimnya Iptu Ainul Yaqin,Panit II Ipda Widi saat menggelar konferensi pers di depan kamar jenazah RS Bhayangkara pada Jumat ( 8/1/2021) sekitar pukul 15:00 WIB.
Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji menjelaskan bahwa kedua tersangka berinisial Y S (26) warga Jalan Ar. Hakim (tertangkap) dan seorang rekannya A R ( 28 ) warga desa Sibiru – biru, Psr VIII Gang Rahayu yang merupakan residivis kasus 363 di wilkum deli tua dan keluar tahun 2020 ( meninggal dunia ) beraksi diantaranya di Jalan SM. Raja depan Ramayana, pada tahun 2018, beraksi bersama Musang/tertangkap) dengan kerugian HP Android, beraksi sebanyak 2 kali di Jalan. B. Katamso Depan Kuburan Mandailing (bersama Boy) pada Bulan Agustus. Dengan kerugian HP Oppo, di Jalan. HM. Jhoni beraksi bersama Mulyadi (Tertangkap) pada tahun 2016,kerugian HP android, lalu di Jalan Besar Delitua /Kede Durian (beraksi dengan Boy) pada bulan Oktober 2020 dengan kerugian Hp Xiomi, di Jalan Pelangi (beraksi bersama dengan Mulyadi/Tertangkap) pada tahun 2019, dengan kerugian HP Android, di jalan Stasiun Kereta Api Medan (beraksi dengan M ) tahun 2018, dengan kerugian HP Android, serta di Jalan B. Katamso Gang. Aman dengan kerugian Kalung emas dan beraksi di Jalan SM. Raja Depan Pizza Hut beraksi bersama Y Bulan Agustus 2020.
“Pengungakapan ini berawal pada hari Kamis, Tanggal 07 Januari 2020 sekira pukul 13.00 WIB, saat petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota melaksanakan patroli dan mendapatkan Informasi Bahwasanya DPO kasus Curas berinisial A R sedang melakukan aksinya di jalanan. Kemudian petugas bertemu dengan AR di Jalan Jati I, dan berhasil mengamankanya ” ungkapnya.
Setelah di interogasi bahwasanya pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa TKP wilayah hukum Polsek Medan Kota dan pada saat dilakukan pengembangan untuk mencari tersangka lainnya, AR mencoba mengambil sebuah pisau kecil dari balik celananya dan melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga mengakibatkan seorang petugas kepolisian terkena sabetan pisau di bagian tangan sebelah kiri.
” Melihat hal itu pada tersangka AR diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali namun tidak di indahkan, hal ini bukanya membuat tersangka menyerah malah semakin beringas menyerang petugas, hingga kepadanya diberikan tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak kearah badan yang mengakibatkan tersangka tersungkur ke tanah” jelas AKBP Irsan Sinuhaji.
Baca Juga : 5 Provinsi Dengan UMP Tertinggi di Tahun 2021
Sebelumnya polisi sudah berhasil meringkus tersangka pelaku lainnya berisinial YS dan kita kembangkan dilapangan sambung Waka Polrestabes Medan dari tersangka inilah kita berhasil ungkap identitas AR.
“Adapun barang bukti yang berhasil kita amankan diantaranya 1 Unit HP Redmi Note 8 Warna Hitam,1 Unit Sepeda motor Honda Beat dan 1 Rekaman CCTV”,pungkas wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji. (Red)