Simalungun (Sumut) – Indotodays.com
Personil Polsek Bosar Maligas mengevakuasi jasad Dianson Sinaga (23) warga Huta Sipangan Bolon 1 Nagori Raja Maligas 1 Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun di Sungai Bah Tongguran Nagori Sei Mangke Kec. Bosar Maligas Kab. Simalungun, Selasa (11/5/2021) pagi sekira pukul 08.30 Wib.
Awalnya atas informasi warga, personil Polsek Bosar Maligas dipimpin Kanit Reskrim IPDA K Saragih SH menemukan jasad sesosok pria tak dikenal mengambang di pinggir sungai Bah Tongguran tepatnya tersangkut pada pohon pohon.
Adapun ciri ciri jasad pria itu badan telah mengembang atau membengkak, umur diperkirakan 23 tahun, tinggi sekitar 168 cm, warna kulit Hitam, rambut telah hilang, memakai celana pendek Jeans warna abu abu, baju kaos oblong warna abu abu.
Hanya saja tidak ada satu pun warga sekitar yang mengenal jasad pria itu. Personil pun menyampaikan informasi penemuan jasad pria itu kepada Para Pangulu sekitar Kecamatan Bosar Maligas dan didapat informasi bahwa sekitar 4 hari yang Lalu ada warga Huta Sipangan Bolon Nagori Raja Maligas yang tak kunjung pulang kerumah.
Personil Polsek pun mencoba menghubungi Pihak Pangulu Nagori Raja Maligas 1 dan dibenarkan adanya warga Nagori Raja Maligas 1 yang tidak kunjung pulang dari hari Sabtu (9/5/2021) sampai hari ini.
Mendengar informasi itu Pihak Kepolisian meminta agar Pangulu Nagori Raja Maligas 1 Juliber Manurung dan Keluarga agar datang ke TKP untuk melihat jasad pria yang ditemukan di Sungai Bah Tongguran.
Setiba di TKP, Pangulu dan keluarga mengatakan jasad pria itu bernama Dianson Sinaga anak Hotdin Sinaga yang dikenali dari Ciri ciri pakaian yang dipakai.
Hotdin Sinaga selaku orangtua menolak menyerahkan jasad Dianson Sinaga untuk dibawa Visum dan Autopsi ke Rumah Sakit melainkan dibawa pulang kerumahnya untuk disemayamkan.
Baca Juga : Lembaga Survey Nusantara (LSN) Umumkan 5 Besar Anggota DPRD Samosir yang Terbaik Menurut Masyarakat
Hotdin Sinaga juga membuat surat pernyataan secara tertulis disaksikan Pangulu bahwa meninggalnya anaknya itu bukan merupakan surat tindak pidana melainkan suatu musibah.
Lalu Kapolsek Bosar Maligas AKP August Manihuruk menyerahkan jenajah anaknya itu kepada Hotdin Sinaga beserta Pangulu untuk dibawa pulang kerumahnya di Huta Sipangan Bolon 1 Nagori Raja Maligas 1 Kecamatan Huta Bayu Raja Kabupaten Simalungun Untuk disemayamkan dan dikebumikan menggunakan Mobil Ambulance Puskesmas Kecamatan Huta Bayu Raja.
“Jasad Dianson Sinaga sudah diserahkan kepada orangtuanya Hotdin Sinaga karena orangtuanya sudah membuat surat pernyataan tidak autopsi dan menerima meninggalnya Dianson Sinaga akibat musibah,”kata Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Bosar Maligas AKP August Manihuruk. (Red)