Indotodays.com – Simalungun. Terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Jeta dalam kasus pencabulan yang dinyatakan tersangka dan sedang dilakukan pencarian oleh Pihak Kepolisian Polres Simalungun, akan terus dilakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka.
Sementara itu, terakhir di informasikan bahwa Jeta diduga masih leluasa melakukan diduga peredaran Narkoba di Wilayah Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara. Rabu, (03/05/2023).
Terkait makin maraknya peredaran narkoba di wilkum tanah Jawa tersebut, menjadi ancaman serius bagi para generasi muda ini terkhusus di daerah tanah Jawa dan yang sekitarnya.
Jeta yang dikenal cukup lihai dan licik sampai saat ini masih bebas jalankan aktifitasnya menjual narkoba jenis sabu-sabu secara terang-terangan dan bebas tanpa adanya upaya pemberantasan dan penangkapan dari pihak satnarkoba Simalungun.
Jeta diduga juga kerap melakukan pemukulan terhadap wanita wanita panggilan ketika berhubungan badan di dalam hotel.
Hal itu dibenarkan oleh salah satu wanita penghibur inisial AN mengatakan bahwa dirinya pernah dibawa jeta kerumahnya untuk melakukan hubungan badan.
“Iya bg aku pernah dibawak kerumahnya trus karna dia ngak bisa-bisa orgasme, aku marahin sampe dipukulinnya aku,” ujar wanita berkulit mulus dan bertubuh sexi itu.
“Klu masalah uang dia ngak pelit bg, tapi kadang mau maen tangan klu nafsunya ngak terpenuhi.” Katanya menambahkan.
Terpisah, saat di konfirmasi satreskrim Simalungun perihal jeta yang juga tersangkut kasus pencabulan AKP Rahmat Ariwibowo, S,I,K MH mengatakan jika Jeta sudah DPO.
“Iya bg sudah kita keluarkan DPO beliau,” katanya.
Saat dikonfirmasi kasat narkoba terkait DPO jeta Hutabarat AKP Adi Haryanto mengatakan bahwa Satnarkoba Polres Simalungun komitmen dalam pemberantasan Narkoba.
“ Kita satnarkoba Simalungun komitment dalam pemberantasan peredaran narkoba dan terkait kasus DPO pencabulan beliau kita akan berkordinasi dengan satreskrim Simalungun.” Ujarnya.
Salah satu warga berinisial DN saat berbincang-bincang dengan awak media mengatakan bahwa Jeta H sudah puluhan tahun melakukan peredaran penjualan Narkoba jenis Shabu tersebut.
“Klu jeta Hutabarat sudah puluhan tahun jual narkoba dan ngak ada yang berani menangkap bg. Apalagi infonya beliau dekat dengan petinggi-petinggi Baju coklat bg, makanya klu ada penggerebekan beliau selalu dapat info.” Katanya.
“Jujur bg klu polres Simalungun ga akan bisa nangkap si jeta bg. Sudah faham lah ABG kan ujar beliau. Dulu aja beliau pernah kena kasus pencabulan anak dibawah umur tapi sampai saat ini adem-adem aja kok,” ujarnya menambahkan.
DN juga meminta kepada Pihak Poldasu agar serius tanganin pemberantasan peredaran.
“Kalau bisa pihak Poldasu serius tanganin peredaran narkoba diwilayah kampung tanah Jawa ini bg. Kami warga sangat resah sebab banyak anak-anak muda terkontaminasi dan akibat maraknya peredaran narkoba jenis sabu ini, banyak sekali warga yang kehilangan juga sering terjadi pencurian.” Katanya.
Baca Juga: Jeta H, DPO Kasus Pencabulan Diduga Bebas Endarkan Sabu di Kecamatan Tanah Jawa
Terpisah menanggapi terkait DPO Jeta tersebut, Kapolres Simalungun Ronal F C Sipayung, SH, S.I.K, M.H menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan tersangka.
“Masih terus kita lakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan Tsk. Manakala ada informasi, berkenan kita saling menginformasikan.” Kata Kapolres Simalungun tersebut. (Red)