Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran virus covid-19, serta Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Polres Pematangsiantar bersama dengan personil gabungan laksanakan Ops yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dipimpin oleh AKP Hariono Manurung Kasubbag Bin Ops Polres Pematangsiantar, bertempat di Jl. Sudirman Kel. Proklamasi Kec. Siantar Barat Kota Pematangsiantar, pada Hari Selasa (03/08/2021) sekira pukul 10.15 Wib.
Baca Juga : Cafe Rasa Sayang, Tempat Hiburan Malam Yang di Bungkus Dengan Cafe Diduga Tidak Taat Prokes
Ops yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut melibatkan personil gabungan yaitu, Polri-TNI dan Satpol PP, kegiatan Ops yustisi ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terkait pencegahan penyebaran virus covid-19.
Personil yang terlibat memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat dengan tegas namun tetap humanis untuk selalu mematuhi protokol kesehatan 5 M yaitu selalu pakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas diluar rumah dan menghindari kerumunan.
Pelaksanaan Ops yustisi dilaksanakan secara serentak bersama Polsek jajaran Polres Pematangsiantar dengan sasaran pengguna jalan baik roda 2, roda 4 dan pejalan kaki yang tidak mengunakan masker, petugas memberikan teguran secara lisan dan memberikan masker terhadap warga masyarakat yang tidak menggunakan masker beserta menghimbau agar senantiasa dipakai pada saat beraktivitas di luar rumah untuk menekan penularan covid-19. (Red)