Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Polres Pematangsiantar melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan PAM Idhul Fitri 1442 Hijriah di masa pandemi covid-19 tahun 2021, dipimpin oleh Kapolres pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K bersama dengan Wakil Walikota Pematangsiantar Togar Sitorus,SE MM dan Dandim 0207 / Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka SIP yang dihadiri oleh Forkopimda, Pju Polres Pematangsiantar dan Para Undangan lainnya bertempat di Aula Widya Satya Brata polres pematangsiantar.Jumat 30/04/2021.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K menyampaikan rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam menentukan tindakan apa yang akan di ambil dalam pengamanan perayaan Idhul Fitri 1442 H di masa pandemi covid-19.
Bagaimana mempersiapkan personil, sarana prasarana, kemudian pendukung yang lain sehingga prosesnya ini bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan target yang akan di capai adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan aman bagi warga Kota Pematangsiantar.
Dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah wabah covid-19 serta mendukung kebijakan Pemerintah Pusat melalui surat edaran yang telah disampaikan baik dari Satgas penanganan Covid 19 maupun surat edaran dari Menteri PAN-RB terkait pelarangan mudik selama hari raya Idhul Fitri 1442 H tahun 2021.
Baca Juga : Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun Ringkus Residivis Jambret Tas Karyawati Swasta
Polres pematangsiantar telah menyiapkan rencana pengamanan yang bersifat terbuka dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman.
Pada kesempatan ini Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar,S.I.K juga menyampaikan dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H Polres Pematangsiantar melibatkan sebanyak 200 personil yang dibantu oleh instansi terkait, yaitu Kodim, Denpom, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Satgas Covid-19 yang dilaksanakan selama 12 (dua belas) hari yang dimulai tanggal 06 Mei s/d 17 Mei 2021, dengan menempatkan personil di lokasi-lokasi yang menjadi prioritas dalam pengamanan yang berbeda juga bertugas melakukan penyekatan di perbatasan wilayah kota pematangsiantar. (Red)