Medan (Sumut) – Indotodays.com
Sebanyak 448 orang yang diduga preman dan pelaku pungli berhasil diamankan Polda Sumut dan jajaran. 448 preman yang diamankan tersebut, merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya, termaksud Polda Sumut.
Dalam hal ini, Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Putra telah memerintah seluruh jajaran untuk menindak siapa saja yang melakukan aksi premanisme dan pungutan liar. Kapolda juga meminta kepada para kapolres untuk mengekspos setiap penangkapan kasus premanisme dan pungutan lain, dan menegaskan negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme.
“Tujuannya untuk menciptakan efek jera kepada para pelaku pungli ataupun preman yang kerap meresahkan masyarakat. Oknum dan preman segera bersihkan, tangkap dan tuntaskan,” jelas Kapolda Sumut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Tribun Medan, 448 orang yang diamankan hasil operasi yang dilakukan selama dua hari belakangan ini. Kasubbid Penmas Bis Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, para pelaku pungli dan premanisme diamankan dari berbagai lokasi di wilayah Sumatera Utara.
Baca Juga : Polda Sumut Tindaklanjuti Instruksi Kapolri Terkait Pembentukan Kampung Tangguh Narkoba
“Sebanyak 488 terlibat tindak pidana premanisme dan pungli diamankan selama dua hari terhitung Minggu (13/6/2021) sampai Senin (14/6/2021),” jelasnya.
Kasubbid Penmas Bis Humas Polda Sumut pada operasi yang dilaksanakan Senin (14/6/2021) kemarin, sebanyak 198 pelaku pungli dan premanisme diamankan dengan rincian 191 orang dibina dan 7 orang disidik. Sedangkan operasi yang dilakukan pada Minggu (13/6/2021), sambung Nainggolan, sebanyak 290 orang yang terlibat pungutan liar dan 1 orang kasus premanisme. Dari angka itu, 290 orang dibina sedangkan seorang lagi disidik. “Sebanyak 198 orang kita amankan dari 90 TKP. 290 orang itu kita amankan dari 250 TKP sasaran operasi premanisme dan pungli,” jelasnya.
Dalam menciptakan situasi Kamtibmas, Nainggolan juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan call center 110 bila mengetahui adanya pungli ataupun aksi premanisme. Layanan call center 110 tersedia 24 jam bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dari kepolisian.
“Masyarakat tidak perlu khawatir dengan aksi premanisme. Kami akan memberikan bantuan yang maksimal kepada warga Sumut,” pungkasnya. (Red)