Indotodays.com – Tebing Tinggi. Setelah di terbitkan berita keluarnya KIP 027 yang bermasalah mulai dari tahun 2018 sampai hari ini, pihak Dinas Perdagangan tidak ada memberikan tanggapannya kepada media masa yang yang memberitakan persoalan kios 1-027 sampai saat ini, Senin (13/09/201).
Terbitnya kip 1-027 yang dikeluarkan oleh Plt Kepala Dinas Perdagangan membuat pedagang pasar kain Jalan MT haryono, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara merasa heran dan curiga kepada Plt Kepala Dinas yang baru di Dinas Perdagangan, Pemko Tebing Tinggi.
Diketahui, bahwa kios 1-027 yang berada di pasar kain Jalan MT haryono telah bermasalah sejak tahun 2018 yang lalu tapi semenjak dipimpin oleh Plt Zahidin banyaknya kejanggalan Dinas Perdagangan salah satunya terbitnya KIP yang bermasalah.
KIP yang di keluarkan oleh Plt Kadis Perdagangan yang diberikan kepada salah satu pedagang di pasar kain, ternyata Pedagang tersebut sudah mempunyai KIP yang berada di lantai 2 dengan nomor kip 2-148, sesuai dengan kesepakatan bersama antara pedagang dengan Pemerintah bahwa para Pedagang hanya diperbolehkan memiliki satu kios saja yang berada di pasar kain Jalan MT Haryono, tapi pedang yang sudah memiliki Kios di lantai 2 mendapat kios 1-027 yang sedang bermasalah sejak tahun 2018 yang lalu.
Hal ini membuat pertanyaan yang besar kepada Plt Kadis Perdagangan yang baru, apakah ada hubungan khusus Plt yang baru dengan pedagang yang menempati di kios 1-027 yang bermasalah itu.
Sementara itu, dimasa Kepala Dinas Perdagangan Gul bakhri siregar kip 1-027 itu tidak berani di keluarkan oleh beliau karena kios tersebut bermasalah, tapi kini Plt Kadis Perdagangan yang baru beberapa bulan menjabat sudah berani mengeluarkan Kip yang bermasalah.
Awak media ini sudah berulang kali mencoba untuk bertemu langsung di Kantor Dinas Perdagangan guna melakukan Konfirmasi langsung kepada Plt Kadis Perdagangan, namun selaluh tidak ketemu dan selaluh di katakan staff dinas perdagangan kalau plt tidak ada ditempat alias tidak berada di Kantor.
Ditempat terpisah, salah seorang yang mengaku Pegawai Dinas Perdagangan yang enggan namanya di sebutkan mengatakan kios yang bermasalah itu sudah di segel beberapa kali oleh pihak UPTD pasar, namun sesuai perintah dari Plt Kadis Perdagangan di suruh bongkar segel kios 1-027 tersebut.
Baca Juga: Tercatat 9.705 Warga Sumut Ikuti Vaksinasi Merdeka POLRI
Baca Juga: Survei LSN, Ini 4 Anggota DPRD Sumut Berkinerja Baik
Baca Juga: Ditnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran Ganja 30 Kg
“Pak PLt yang baru ini sering berkata kasar, seperti ngomong dengan anak-anak padahal kita di Dinas Perdagangan banyak yang lebih tua dari beliau Bang,” curhatnya.
“Kalau beliau menjadi Kadis Perdagangan, tidak ada lagi kenyamanan kerja bang, yang ada nanti jadi berakibat buruk bagi hasil kinerja Dinas Perdagangan,” katanya menambahkan.
Penulis: Roy Mansyah, SE
Editor: Redaksi.