Jakarta (DKI Jakarta) – Indotodays.com
Perombakan atau mutasi besar-besaran pada jajaran Pejabat Tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dimana Irjen Panca Putra Simanjuntak ditunjuk sebagai Kapolda Sumatera Utara (Sumut) menggantikan Irjen Martuani Sormin.
Pergeseran posisi Kapolda Sumut tersebut tertuang dalam telegram rahasia (STR) yang dikeluarkan Kapolri dengan nomor ST/318/II/KEP/2021 yang diterima wartawan, Kamis (18/2/2021).
“Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak Kapolda Sulut diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sumut,” bunyi petikan surat telegram tersebut.
Sementara itu Irjen Martuani Sormin yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumut akan diangkat pada jabatan baru sebagai Koorsahli Kapolri.
Penunjukan Irjen Panca Putra sebagai Kapolda Sumut bukanlah orang baru, pasalnya dia merupakan merupakan kelahiran Medan tahun 1969.
Sebelum menjabat Kapolda Sulut, Panca Putra diketahui mejabat sebagai Direktur Penyidikan di KPK. Sederet prestasi telah ditorehkan Panca selama bertugas di KPK.
Usai ditarik dari KPK saat itu Panca ditarik ke Polri untuk dipromosikan untuk menjadi Widyaiswara Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.
Selama di KPK, Brigjen Panca juga sempat mengemban ‘double job desk’ atau dua tugas. Dua tugas itu adalah Direktur Penyidikan KPK dan Plt Deputi Penindakan KPK sejak 19 Juni 2019 hingga April 2020.
Meski mengemban dua tugas, Brigjen Panca mampu menyelesaikan penanganan kasus-kasus besar di KPK.
Berikut kasus-kasus besar yang dituntaskan Panca selama bertugas di KPK.
Menuntaskan proses penyidikan kasus Tubagus Chaeri Wardana dalam perkara tindak pidana pencucian uang.
Menuntaskan penanganan kasus korupsi pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia yang menjerat eks Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo. Kasus ini saat ini masuk tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca Juga : Suro Simpan Shabu Dirumah Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun
Menangkap buron KPK dalam kasus penyuapan panitera Pengadilan Negeri Jakpus Eddy Sundoro yang telah melarikan diri selama 2 tahun lebih.
Kegiatan OTT KPK tahun 2019 sebanyak 21 kasus serta banyak lagi kasus yang ditingkatkan ke tahap penyidikan. (Red)