Pematangsiantar (Sumut) – Indotodays.com
Pria pengangguran, Fauzi (31) warga jalan Ade Irma Suryani Gang Aman Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar, diserahkan warga ke Polsek Siantar Utara lantaran di duga menganiaya seorang wanita tua, Senin dinihari (19/04/2021) sekira pukul 00.40 WIB
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Manaek S Ritonga SH.MH dalam rilis yang disiarkan Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan yang dialami korban Idah Pohan (60) warga yang sama dengan pelaku.
Dijelaskan Rusdi, berawal hari Sabtu, 18 April 2021 sekira pukul 22.30 WIB. Korban Idah Pohan pulang dan sangat kaget melihat rumah dalam kondisi berantakan.
Spontan wanita tua ini memeriksa seisi rumah, beras bantuan pemerintah sudah tidak terlihat, beras lenyap. Korban bertanya ke anaknya, Sofia. “Siapa yang ambil beras kita?” Sofia menjawab, “sudah pastilah si Fauzi”
Korban mencari Fauzi dan bertemu, “Kenapa kau ambil berasku?” Dijawab oleh Fauzi, “mana ada kuambil !” Mendengar jawaban Fauzi, korban mengambil batu dan melempar pelaku namun tidak kena.
Diduga emosi, Fauzi mendatangi dan langsung menusuk korban dengan gunting di bagian lengan atas sebelah kiri sebanyak dua kali. Melihat korban luka berdarah darah, pelaku melarikan diri”.
Sekira pukul 00.40 WIB, pelaku Fauzi berhasil diamankan masyarakat lalu diserahkan ke Polsek Siantar Utara dalam kondisi luka robek berdarah di bagian kepala
Korban dan pelaku di bawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk mengobati luka dan Visum et Repertum serta mengobati luka robek di kepala pelaku akibat dihakimi massa. (Red)