Indotodays.com – Pematang Siantar. Diterima Pesan melalui Whatsapp dari Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia yang memberikan Surat Keputusan kepada Anggota Permahi Cabang Pematangsiantar yang ditanda tangani Oleh Saiful-Ketua Umum Permahi dan Maruli Panjaitan-Sekretaris Jendral Permahi. Kamis (05/01/2023).
Surat Keputusan tersebut bertujuan untuk melakukan tugas dan tanggung jawab agar melaksanakan Konperensi Cabang yakni memutuskan strategis organisasi cabang beberapa tahun kedepan dan memilih Ketua Cabang yang akan memimpin Permahi Pematang Siantar beberapa tahun kedepan.
Dalam Surat Keputusan Nomor: 018/DPN-PERMAHI/Kep/I/2023 yang diterima dari DPN Permahi yang diputuskan sebagai Ketua,Sekretaris dan Bendahara Penanggungjawab Sementara (PJS) Yakni:
– Michael Hutajulu (Ketua Pjs Permahi Pematang siantar)
– Vivin Purba ( Sekretaris Pjs Permahi Pematang siantar)
– Rio Irawan Situmorang ( Bendahara Pjs Permahi Pematang siantar).
Pjs Ketua Cabang Permahi menyampaikan bahwa hadirnya Permahi di Kota Pematangsiantar ialah suatu resolusi dari teman-teman yang telah mengikuti Maperca Permahi dengan bertujuan untuk mewujudkan kualitas mahasiswa hukum yang dapat berperan dalam hal mendampingi ataupun mengadvokasi permasalahan-permasalahan yang ada di lingkup Kota Pematang siantar.
“Maka dengan hadirnya Permahi ini semoga Mahasiswa Hukum di Kota Pematang siantar juga dapat berperan aktif untuk hal permasalahan-permasalahan yang ada di kota Pematang Siantar, khususnya juga sebagai mahasiswa hukum di Kota Pematang Siantar dapat menunjukkan kualitas diri nya sebagai anak hukum yang memiliki intelektual.” Tutur Michael Hutajulu.
Dilanjut dalam Surat Keputusan yang telah diberikan kepada kami ialah suatu mandat yang sangat bermarwah, untuk itu kita memohon dukungan dari saudara/i bahwa harapan kita untuk Konferensi Cabang akan dilaksanakan paling lambat pada Bulan April 2023.
“Untuk itu, harapannya juga kepada teman-teman mahasiswa hukum yang ada di kota pematangsiantar untuk bersama-sama kita mewujudkan kualitas kita sebagai anak hukum yang dapat mendampingi keluh kesah masyarakat pematangsiantar. ” Tutup Pjs Ketua Permahi Pematang siantar. (Tim/Red)