Medan (Sumut) – Indotodays.com
Sehubungan dengan hangatnya pemberitaan yang beredar terkait penangkapan warga Serdang Bedagai atas nama M.Iqbal beserta barang bukti (BB) sabu dengan berat brutto 118,20 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor merek Honda spacynya.
Menurut pengakuannya barang haram tersebut di peroleh dari salah satu wargabinaan Rutan Tanjung Gusta yang bernama Syafrizal alias Pai. Sabtu, (20/02/2021).
Atas informasi tersebut membuat Kepala Rutan kelas 1 Medan Theo Adrianus Purba langsung bergerak cepat memerintahkan kepala pengamanan rutan (KPR) untuk mengecek dan memastikan keberadaan wargabinaan yang disebutkan tersangka Iqbal.
“Usai dilakukan pengecekan melalui sistem database pemasyarakatan dan pengecekan ke setiap kamar hunian, namun tidak ditemukan wargabinaan atas nama Syafrizal alias Pai,” beber Karutan kepada wartawan Jumat (19/02/2021) pukul 23.00.WIB.
Karutan juga memerintahkan kepada KPR untuk segera berkoordinasi dengan pihak Polres Serdang Bedagai untuk mengetahui dan menindaklanjuti perkembangan perkara tersebut.
” Saya sampaikan juga agar cepat koordinasi dengan pihak kepolisian dalam hal ini Polres Sergai,” katanya.
Karutan juga menyampaikan bahwa Rutan kelas I Medan siap bersinerji dan kooperatif dengan polres Serdang Bedagai untuk mengungkap atas apa yang disebutkan tersangka.
Namun Kasat Narkoba Polres Serdang Bedagai mengatakan, bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan menyikapi pemberitaan atas pengakuan dari tersangka.
“Masih dalam tahap penyelidikan,” kata Kasat singkat.
Diketahui bahwa Rutan kelas 1 Medan juga terus secara rutin untuk mendeteksi secara dini atas gangguan kamtib di rutan.
“Untuk itu Petugas rutan rutin merazia, menghindari benda-benda terlarang masuk kedalam rutan serta upaya pemberantasan peredaran narkoba terus dilakukan, “pungkas Theo Adrianus Purba.
Baca Juga : Seorang Napi Ditemukan Tewas Gantung Diri di Rutan Pakjo Palembang
Sekedar diketahui, selain nama Syafrizal atau Pai, Nama NS alias Naldo juga disebut-sebut diduga sebagai Bandar Narkoba di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. (Red)