Indotodays.com – Dairi. Perayaan Natal bagi Rutan Kelas IIB Sidikalang bukan hanya sekedar perayaan Ibadah semata, namun pada saat momen inilah Warga Binaan yang beragama Nasrani menerima hadiah kado Natal yang akan sangat berarti bagi mereka dalam menjalani sisa masa pidananya di Rutan Sidikalang. Rabu, (25/12/2024).
Kado Natal yang diterima oleh Warga Binaan adalah berupa Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Natal 2024 kepada Warga Binaan yang berhak mendapatkannya tentu setelah melewati berbagai syarat dan ketentuan yang sudah dipenuhi.
Pemberian remisi Natal dilaksanakan melalui Upacara yang dipimpin oleh Karutan Bahtiar Sembiring serta sekaligus menyerahkan SK Remisi khusus secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan.
Adapun remisi khusus Natal yang diberikan kepada sekitar 166 orang Warga Binaan dengan besaran remisi sekitar 15 hari sampai dengan 2 Bulan.
Dari jumlah total yang mendapatkan Remisi tersebut diatas 2 orang mendapatkan RK II (bebas hari ini).
Karutan Sidikalang Bahtiar Sembiring menyampaikan kepada seluruh Warga Binaan yang mendapatkan remisi agar selalu bersyukur, bukan karena kekuatan kita semata mata, namun karena besar Kasih Allah atas apa yang diterima pada hari ini.
“Pemberian remisi ini merupakan program yang diberikan oleh Negara kepada Warga Binaan yang dipandang layak untuk mendapatkannya sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku dan salah satu syaratnya adalah WBP harus berkelakuan baik selama menjalani masa pidana di Rutan Sidikalang, untuk itu seluruh Warga Binaan yang telah mendapatkannya agar selalu bersyukur karena ini akan mengurangi masa pidananya selama di Rutan Sidikalang,” ucap Karutan.
Pelaksanaan Upacara Pemberian Remisi Khusus Natal berjalan dengan aman dan terkendali. (Red)