Indotodays.com – Pematang Siantar. Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Pematangsiantar-Simalungun menyampaikan sikap penolakan terhadap Pembangunan Pusat Perbelanjaan (mall) berkedok Gedung Olahraga di Kawasan GOR Pematang Siantar. Sabtu (20/05/2023)
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pematang Siantar melalui penyampaian terhadap kawasan GOR Pematang Siantar menjadi kawasan perdagangan menuai penolakan dari GMKI karena dinilai tidak sesuai dengan sarana atau infrastruktur yang ideal terhadap suatu objek kegunaan.
Sebelumnya kawasan tersebut adalah murni sebagai wadah atau sarana olahraga (GOR). Namun, dalam hal aspirasi yang bukan hanya sekali disampaikan GMKI tidak diindahkan oleh Pemerintah Kota Pematang Siantar tetap melanjutkan pembangunan Pusat Perbelanjaan (mall) berkedok GOR.
“Itu yang dibangun adalah mall jika ada unsur gedung olahraga didalamnya itu hanya kedok, GMKI tentunya menolak segala bentuk pembangunan yang tidak ideal terhadap kepentingan masyarakat, secara objek kegunaan harus masif sebagai wadah atlet, jika bangunan sebelumnya adalah GOR makan pembangunan yang harus dikerjakan harus GOR juga.” Ucap Theo Naibaho Selaku Ketua GMKI PSS.
GMKI juga menilai ada upaya mengkapitalisasi kawasan yang seyogyanya adalah aset olahraga yang akan mengurangi nilai fungsi dan kegunaan karena mencampur adukkan gedung olahraga dan pusat perbelanjaan (Mall) dengan landasan Merujuk dari Perubahan kawasan tersebut dengan upaya pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RT/RW) Kota Pematang Siantar tahun 2021-2041 .
“Jelas ini ada upaya mengkapitalisasi jika dikaitkan dengan perubahan Perda sudah disiapkan sejak awal sebelum pembangunan dimulai. Namun kami GMKI melalui fokus kami terhadap tidak idealnya jika gedung olahraga dicampuradukkan dengan pusat perbelanjaan (Mall). Jika mau buat Mall silahkan cari tempat lain, jangan mengotori aset anak muda atau atlet Siantar atau sebaliknya jika ingin bangun mall baik pemerintah maupun swasta wajib membangun GOR,” Tegas Cavin Tampubolon selaku Kabid Akspel GMKI PSS.
Dalam hal tersebut GMKI akan bertemu dengan Walikota dr. Susanti Dewayani, Sp.A Pematang Siantar dalam menyampaikan sikap secara langsung melalui surat resmi sebagai upaya memberikan solusi serta merasionalkan konsep pembangunan yang ada pada program Pemerintah Kota serta mengarahkan DPRD konsisten dengan tupoksinya.
Baca Juga: Miliki Kinerja Anggaran Terbaik, Kemenkumham Raih Penghargaan dari Kemenkeu
“Jelas kami akan jumpai ibu Walikota Siantar untuk menyampaikan langsung solusinya serta upaya merasionalkan Konsep Pembangunan melalui program kerja beliau di Siantar dan menyatakan beberapa alasan GMKI menolak adanya Pusat Perbelanjaan di kawasan GOR walaupun ada Perda yang diatur, stop bohongi rakyat.” Tegas Theo Naibaho Selaku Ketua GMKI Siantar
“kami juga menekankanKepada DPRD Siantar agar lebih giat lagi bekerja dalam menjalankan tugas dan amanah sesuai tupoksinya, melakukan fungsi pengawasan yang masif demi kepentingan rakyat.” ucap Theo Naibaho sebagai penutup. (Red)