Indotodays.com – Kota Pinang. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang kembali gelar penggeledahan untuk memastikan tidak adanya barang-barang terlarang di kamar hunian dan lingkungan Warga Binaan. Selasa, (10/12/2024).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Chairul Afandi S.H, dengan dukungan penuh dari seluruh jajaran struktural dan staf.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S H.,M.H menjelaskan kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk memelihara keamanan dan ketertiban (kamtib) di lingkungan Lapas, sekaligus memastikan Lapas Kota Pinang tetap berada dalam status zero barang terlarang.
“Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang, termasuk narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal. Penggeledahan ini adalah bagian dari upaya preventif yang terus kami lakukan,” tegas Loviga.
Selain itu, Loviga menambahkan kegiatan tersebut juga sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat dalam menjaga integritas Lapas.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga kamtib dan mendukung program rehabilitasi yang bermanfaat bagi Warga Binaan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah benda terlarang, seperti sendok alumunium, pisau cutter, kabel liar, dan sendok stainless.
Pihak Lapas Kelas III Kota Pinang juga mengimbau seluruh Warga Binaan untuk terus mematuhi peraturan yang ada. (Red)