Indotodays.com – Tebing Tinggi. Menyikapi Bulan Ramadhan yang akan usai dan menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1444 H yang akan berlangsung beberapa hari kedepan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi berikan sosialisasi kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) tentang pelayanan kunjungan khusus Hari Raya Idul Fitri. Rabu, (19/04/2023).
Setelah beberapa tahun terakhir pelayanan kunjungan tatap muka yang sempat vakum disebabkan oleh pandemi kini Lapas Tebing Tinggi kembali membuka pelayanan kunjungan tatap muka di Hari Raya Idul Fitri.
Berpusat di halaman Blok hunian EF, sosialisasi tersebut dihadiri Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) Fransisco Pandia, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Ronny Steven Hutapea, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Adm Kamtib), Kepala Sub Seksi Keamanan (Kasubsi Keamanan) Rudy Budiman Purba dan Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Kasubsi Registrasi dan Bimkemas) Ziko Lukita Manalu serta jajaran pengamanan yang bertugas.
Sosialisasi yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada warga binaan mengenai tata cara kunjungan tatap muka yang akan dilaksanakan selama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Dalam sosialisasi tersebut, juga menginformasikan mengenai syarat dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh warga binaan dan keluarga yang akan berkunjung ke lapas. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama kunjungan tatap muka.
Membuka sosialisasi, Kasi Binadik dan Giatja Ronny menyampaikan perihal remisi khusus Hari Raya Idul Fitri dan hal-hal yang bersangkutan dengan pengurusan integrasi. Selain itu, Ka.KPLP Fransisco menjelaskan maksud dan tujuan sosialisasi ini serta mengingatkan kepada warga binaan untuk tetap saling menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan lebih detail dari Kasi Adm Kamtib Febrianto terkait persyaratan dan ketentuan kunjungan khusus kepada WBP dilakukan selama Idul Fitri 1444 H/2023 M. Lebih lanjut Kasubsi Registrasi dan Bimkemas Ziko Lukita menegaskan kembali tentang remisi dan pengurusan integrasi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan secara administrasi maupun pembinaan.
Baca Juga: Lapas Tebing Tinggi Laksanakan Tabur Bunga Menyambut HBP Ke-59 Serentak Se-Indonesia
Melalui sosialisasi yang berlangsung pada pukul 11.00 WIB tersebut diharapkan seluruh warga binaan dengan keluarganya dapat memahami tata cara kunjungan tatap muka dan dapat berlangsung secara tertib dan aman. (Red)