Indotodays.com – Pematangsiantar. Terkait beredarnya Video detik-detik transaksi peredaran Narkoba jenis Shabu di Lapas Klas IIA Pematangsiantar yang terjadi beberapa Minggu Lalu, membuat tanda tanya besar terhadap Kakanwilkumham Sumut yang diduga tidak melakukan Pembinaan dan Pengawasan terhadap Lapas di Wilayah Sumatera Utara. Senin, (14/12/2021).
Ditambah lagi, ketika awak media ini melalukan Konfirmasi terhadap Kakanwilkumham Sumut, Drs. Imam Suyudi, Bc.IP., SH., M.H terkait tindakan tegasnya terhadap Lapas Klas IIA Pematangsiantar dibawah kepemimpinan Kepala Lapas Rudi Fernando Sianturi, yang diduga membiarkan terjadi peredaran Narkoba disana.
Namun sayangnya, Kakanwilkumham enggan memberikan jawaban, bahkan memalukan tindakan ‘main blokir’ terhadap Wartawan, hal itu merupakan tindakan kerdil yang seharusnya tidak dilakukan.
Terpisah menanggapi tindakan Kakanwilkumham Sumut tersebut, DPD Granat Sumatera Utara yang di Ketuai oleh Sastra, SH, MKN dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Muhammad Effendy, S.Sos., MSP didampingi Wakil Sekretaris July Mardiah, SH mengatakan bahwa tindakan ‘main blokir’ yang dilakukan Kakanwilkumham Sumut, Drs. Imam Suyudi kepada awak media adalah merupakan tindakan kerdil yang seharusnya tidak dilakukan.
“Ini memgindikasikan adanya upaya-upaya menutupi kebobrokan yang ada di Kanwilkumham Sumut itu sendiri.” Terangnya.
Selain itu, July Mardiah juga menyayangkan tranparansi yang didengung-dengungkan di Kemenkumham selama ini ternyata hanya isapan jepol belaka.
“Sebab tugas awak media yang ingin mendapatkan berita dari sumber yang valid, justru malah dikelabui dengan cara pemblokiran yang dilakukan oknum Kakanwilkumham Sumut.” Papar July kepada Awak media.
“Maka dengan ini, diharapkan juga kepada Kementerian Hukam dan HAM, untuk menindak tegasnya, bahkan mencopot Kakanwilkamham Sumut dari jabatannya.” Tegas Juli menambahkan.
Baca Juga: Video Detik-Detik Diduga Transaksi Narkoba di Dalam Lapas Klas IIA Pematangsiantar
Baca Juga: UH Cs Kuasai Peredaran Narkoba di Lapas Pematangsiantar
Baca Juga: Berikut Deretan Sejumlah Masalah Didalam Lapas Kelas IIA Pematangsiantar
DPD Gerakan Anti Narkoba (Granat) Sumatera Utara itu juga menanggapi terkait adanya video transaksi Narkoba yang terjadi di Lapas Klas IIA Pematangsiantar tersebut, mereka meminta kepada Menkumham Prof. Yasonna Laoly, S.H., M.Sc., Ph.D untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang terjadi di Lapas Klas IIA Pematangsiantar terkait peredaran Narkotika didalam Lapas yang dilakukan oleh para Tahanan.
“Kiranya seruan ini dapat segera ditindaklanjuti, mengingat sudah terlalu masifnya Peredaran Narkoba didalam Lapas, dan dari Video kejadian diatas nampak betapa lemahnya Pengawasan yang dilakukan Aparat terkait. Sehingga Narkoba dapat dengan leluasa diperoleh di dalam Lapas.” Ucap July Mardiah, SH tersebut.
Sementara itu, Humas Lapas Klas IIA Pematangsiantar, Daniel Tindaon saat di konfirmasi terkait Video dan Peredaran Narkoba Jenis Shabu di lapas tersebut mengatakan jika pihakyan sudah menelusuri terkait video tersebut dan akan ditindaklanjuti.
Ketika awak media ini juga menyinggung soal masih adanya transaksi dan peredaran Narkoba di dalam Lapas tersebut. Daniel mengatakan akan diteruskan ke pimpinan.
“Makasih Bg infonya, nanti akan di teruskan ke pimpinan agar kita telusuri,” kata Daniel melalui pesan Singkat WhatsApp. (Tim/Red).