Indotodays.com – Deli Serdang. Belakangan ini menjadi sorotan publik salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang disebut sebagai sarang Penipuan Online atau modus Lodes dan diduga bebasnya melakukan Peredaran Narkoba, yang diduga terjadi di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. Jumat, (06/12/2024).
Informasi ini didapatkan kru media dari salah seorang narasumber yang juga menjadi salah seorang narapidana di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam mengatakan dengan lantang bahwasanya diduga masih ada aktivitas ilegal seperti praktik penipuan secara online dari dalam penjara dengan berbagai modus dan diduga masih ada peredaran Narkoba dengan cara bekerja sama dengan oknum – oknum pegawai Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
Sumber menyebutkan dugaan Peredaran Narkoba terjadi di dalam Lapas tersebut diduga dikendalikan oleh Hendra alias Hendra Kreak dan Candra.
“Kalau pemasok sabu-sabu, untuk para pekerja Lodes itu Hendra Kreak sama Candra, karena disini sabu-sabu gak akan bisa hilang, kayak mana mau kerja kalau gak menggunakan sabu di Lapas ini, beber sumber terpercaya ini kepada kru media.
Sumber juga menyebutkan kalau untuk aktivitas modus penipuan secara online atau modus lodes diduga tetap terjadi di Lapas Lubuk Pakam.
“Lodes gak akan bisa dihilangkan, walaupun sudah ada arahan langsung dari Menteri, yah ini bisa dibilang kerjanya KPLP sih, soalnya KPLP melalui anggota kepercayaannya,” jelas sumber sambil menyebut nama-nama Bos Lodes di tiap kamar kerja.
Tambah sumber yang menyebutkan kepada kru media ini nama-nama napi yang diduga menjadi bos aktivitas modus Lodes di dalam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, yakni :
- Way yang menghuni di Kamar 01 Blok Anggrek.
- Beni yang menghuni di Kamar 02 Blok Anggrek.
- Herman yang menghuni di Kamar 03 Blok Anggrek.
- kamar 4 Doni yang menghuni di Kamar 04 Blok Anggrek.
- Dani yang menghuni di Kamar 05 Blok Anggrek.
- Doli yang menghuni di Kamar 06 Blok Anggrek.
- Dayat menghuni Kamar 07 Blok Anggrek.
“Semua aktivitas lodes atau Parengkol dari Blok Anggrek semua nya, dan itu semua nama – nama bos pengendali lodesnya bg,” jelas sumber kepada awak media ini.
Saat dikonfirmasi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yakni bapak Purn. Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto SH MH terkait informasi dugaan praktik penipuan secara online dan Peredaran Narkoba masih terus terjadi di dalam Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam.
“Kita liat upaya dr Kalapas/Rutannya,” jawab Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui pesan singkat WhatsApp.
Kemudian saat dikonfirmasi kepada Kakanwil Kemenkumham Sumut yakni Bapak Anak Agung Gde Krisna terkait dugaan Peredaran Narkoba dan praktik modus lodes di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam sampai saat ini belum memberikan keterangan.
Harapannya kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk segera melakukan evaluasi kinerja Kalapas dan KPLP Lapas Lubuk Pakam terkait dugaan pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang terjadi di Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam. (Tim/Red)