Simalungun (Sumut) – Indotodays.com
Wilayah hukum Polres Simalungun diketahui marak peredaran narkoba, Kasat Narkoba Polres Simalungun diminta habisi pemain narkoba yang berlokasi di Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.
Selain Covid 19 yang saat ini merupakan musuh negara, narkoba juga merupakan musuh utama negara yang dapat merusak generasi muda yang ada di Indonesia khususnya di Simalungun.
Salah satu lokasi yang diketahui merupakan peredaran narkoba yakni berada di Rambung Merah, Kabupaten Simalungun.
Informasi yang berhasil dihimpun, pemain narkoba yang berada di Rambung Merah yakni dikomandoi Gones dan beranggotakan Andi yang berperan sebagai penjual (piket).
Ingin mengetahui tanggapan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Adi, reporter melakukan konfirmasi melalui pesan aplikasi whatsapp pada Rabu (17/02/2021) sekitar pukul 16.15 WIB.
Baca Juga : Merugikan Negara, Kapolres Pematangsiantar Harus Tangkap Pelaku Usaha dan Tutup Usaha
Saat dikonfirmasi tersebut, AKP Adi mengatakan akan menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan jika benar maka akan dilakukan tindakan tegas.
” Terima kasih infonya, akan kami turunkan team untuk melakukan penyelidikan dan cek kebenaran terhadap informasi tersebut. Jika didapat info akurat akan ditindak tegas ” ucap Kasat Narkoba Polres Simalungun. (Red)